Konten dari Pengguna

Perusahaan Multifinance: Pengertian, Jenis Pembiayaan, hingga Contohnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi gedung perusahaan multifinance. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung perusahaan multifinance. Foto: Pexels

Perusahaan multifinance adalah lembaga keuangan di luar bank dan non-bank yang didirikan secara khusus untuk melakukan kegiatan dalam bidang usaha pembiayaan.

Layanan yang disediakan umumnya berupa pembiayaan ke konsumen untuk berbagai keperluan, seperti pembelian kendaraan bermotor, properti, peralatan rumah tangga, hingga modal usaha.

Tujuan utama kehadiran perusahaan ini, yaitu sebagai penyedia akses kredit yang lebih mudah dan cepat dibanding bank konvensional.

Jenis Pembiayaan dalam Perusahaan Multifinance

Ilustrasi jenis pembiayaan perusahaan multifinance. Foto: Pexels

Jenis-jenis pembiayaan dalam perusahaan multifinance telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/ POJK.05/2014 tentang Perusahaan Pembiayaan.

Jenis-jenis pembiayaan perusahaan pembiayaan yang terdapat dalam Pasal 1 Angka 1 sampai 4 Peraturan Ototitas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut POJK) Nomor 29/POJK.05/2014, yaitu.

1. Pembiayaan investasi

Ini berupa pembiayaan untuk pengadaan barang-barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan pada debitur dalam jangka waktu lebih dari dua tahun.

2. Pembiayaan Modal Kerja

Pembiayaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran-pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur dan merupakan pembiayaan dengan jangka waktu paling lama dua tahun.

3. Pembiayaan Multiguna

Pembiayaan multiguna adalah pembiayaan untuk pengadaan barang atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha (aktivitas produktif) dalam jangka waktu yang diperjanjikan.

Baca Juga: Lembaga Keuangan Nonbank: Pengertian, Peran, dan Jenis-jenisnya

Manfaat Menggunakan Perusahaan Multifinance

Ilustrasi jenis pembiayaan perusahaan multifinance. Foto: Pexels

Berikut keuntungan yang umumnya bisa dirasakan masyarakat jika mengajukan pinjaman melalui perusahaan multifinance.

1. Proses cepat dan mudah

Pengajuan kredit di perusahaan multifinance cenderung lebih cepat dan persyaratannya lebih sederhana dibanding di bank.

2. Fleksibilitas

Perusahaan multifinance menawarkan berbagai produk pembiayaan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

3. Jangkauan Luas

Layanan perusahaan multifinance menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sulit mendapatkan kredit dari bank.

4. Suku bunga kompetitif

Meski tidak selalu lebih rendah dari bank, suku bunga yang ditawarkan perusahaan multifinance sering kali kompetitif dan bersaing.

Contoh Perusahaan Multifinance di Indonesia

Ilustrasi gedung perusahaan multifinance. Foto: Pexels

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2017, total perusahaan multifinance di Indonesia mencapai 193 perusahaan. Berikut beberapa di antaranya.

  1. Astra Credit Companies (ACC): Menyediakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas.

  2. Adira Finance: Menawarkan berbagai jenis pembiayaan, termasuk pembiayaan otomotif, elektronik, dan modal usaha.

  3. Mandiri Tunas Finance: Menyediakan layanan pembiayaan otomotif dengan berbagai pilihan produk dan layanan.

  4. BCA Finance: Menyediakan pembiayaan kendaraan bermotor dengan proses yang cepat dan mudah.

  5. Aditama Finance: Menyediakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan beserta pengurusan atas piutang atau tagihan tersebut.

(NDA)