Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perusahaan Multifinance: Pengertian, Jenis Pembiayaan, hingga Contohnya
7 Agustus 2024 11:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Layanan yang disediakan umumnya berupa pembiayaan ke konsumen untuk berbagai keperluan, seperti pembelian kendaraan bermotor, properti, peralatan rumah tangga, hingga modal usaha.
Tujuan utama kehadiran perusahaan ini, yaitu sebagai penyedia akses kredit yang lebih mudah dan cepat dibanding bank konvensional.
Jenis Pembiayaan dalam Perusahaan Multifinance
Jenis-jenis pembiayaan dalam perusahaan multifinance telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/ POJK.05/2014 tentang Perusahaan Pembiayaan.
Jenis-jenis pembiayaan perusahaan pembiayaan yang terdapat dalam Pasal 1 Angka 1 sampai 4 Peraturan Ototitas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut POJK) Nomor 29/POJK.05/2014, yaitu.
1. Pembiayaan investasi
Ini berupa pembiayaan untuk pengadaan barang-barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan pada debitur dalam jangka waktu lebih dari dua tahun.
ADVERTISEMENT
2. Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran-pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur dan merupakan pembiayaan dengan jangka waktu paling lama dua tahun.
3. Pembiayaan Multiguna
Pembiayaan multiguna adalah pembiayaan untuk pengadaan barang atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha (aktivitas produktif) dalam jangka waktu yang diperjanjikan.
Manfaat Menggunakan Perusahaan Multifinance
Berikut keuntungan yang umumnya bisa dirasakan masyarakat jika mengajukan pinjaman melalui perusahaan multifinance.
1. Proses cepat dan mudah
Pengajuan kredit di perusahaan multifinance cenderung lebih cepat dan persyaratannya lebih sederhana dibanding di bank.
2. Fleksibilitas
Perusahaan multifinance menawarkan berbagai produk pembiayaan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
3. Jangkauan Luas
Layanan perusahaan multifinance menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sulit mendapatkan kredit dari bank.
ADVERTISEMENT
4. Suku bunga kompetitif
Meski tidak selalu lebih rendah dari bank, suku bunga yang ditawarkan perusahaan multifinance sering kali kompetitif dan bersaing.
Contoh Perusahaan Multifinance di Indonesia
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2017, total perusahaan multifinance di Indonesia mencapai 193 perusahaan. Berikut beberapa di antaranya.
ADVERTISEMENT
(NDA)