Konten dari Pengguna

PKH Kantor Pos Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petugas bank menunjukkan lembaran uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (12/12). Foto: ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri
zoom-in-whitePerbesar
Petugas bank menunjukkan lembaran uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (12/12). Foto: ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah berupa uang tunai ke masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup, terutama dalam bidang kesehatan, gizi, dan pendidikan anak.

Setiap tahunnya, bantuan PKH disalurkan dalam beberapa tahap. Lalu, bansos PKH kantor pos tahap 3 kapan cair? Cari tahu informasi berikut ini mengenai jadwal penyaluran bantuan dan besaran uang yang diperoleh.

PKH Kantor Pos Tahap 3 Kapan Cair?

Ilustrasi Program Keluarga Harapan. Foto: Kementerian Sosial

Bansos PKH telah mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Pencairan bantuan kini memasuki tahap 3 yang dijadwalkan berlangsung mulai Oktober 2024. Penyaluran bantuan dilakukan melalui mitra penyalur, salah satunya adalah PT Pos Indonesia.

Pencairan bantuan biasanya dilakukan berdasarkan wilayah secara bertahap. Oleh karena itu, penerima dapat menunggu pengumuman dari pihak terkait perihal jadwal pencairan di kantor pos.

Saat jadwal pencairan tiba, penerima PKH harus datang ke kantor pos yang telah ditentukan dengan membawa dokumen yang diperlukan. Beberapa kantor pos juga memiliki mekanisme khusus penyaluran bansos secara door to door bagi KPM yang sedang sakit, berusia lanjut, atau disabilitas.

Bansos PKH disalurkan ke masyarakat ke sejumlah kategori, antara lain, ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa sekolah dari jenjang SD sampai SMA. Berikut nominal bansos yang diterima oleh tiap kategori.

  • Balita (0—6 tahun): Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.

  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.

  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.

  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.

  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun.

  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau total Rp 2.000.000 per tahun.

Baca Juga: BPNT Dapat Uang Berapa? Segini Totalnya dalam Setahun

Cara Cek Bansos PKH

Ilustrasi cara cek bansos PKH. Foto: Pexels

Masyarakat dapat memeriksa apakah dirinya termasuk sebagai penerima manfaat atau tidak. Pengecekan status penerima bansos PKH bisa dilakukan menggunakan nama yang tercantum di KTP dengan mengakses situs resmi Kemensos. Berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan.

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui HP ataupun laptop.

  2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  4. Masukkan empat huruf kode captcha untuk konfirmasi. Apabila tidak berhasil atau terlalu sulit, tekan ikon repeat untuk mengganti kode baru.

  5. Pilih tombol Cari Data untuk menampilkan hasil pencarian status penerima.

  6. Sistem akan menampilkan keterangan bahwa nama terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

(SA)