Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
PPPK Tahap 2 untuk Siapa? Ini Ketentuan Pelamarnya
19 November 2024 16:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) tahap 2 telah resmi dibuka. Periode kedua ini berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Namun, hal yang berbeda dalam pelaksanaan seleksi PPPK periode kedua tahun ini, yaitu perihal kriteria pelamar . Pemerintah telah menetapkan persyaratan tertentu mengenai pelamar yang bisa mendaftar. Berikut kriteria pelamar PPPK tahap 2 yang dapat disimak.
PPPK Tahap 2 untuk Siapa?
Seleksi PPPK menjadi kesempatan bagi tenaga honorer dan non-ASN di seluruh Indonesia agar dapat mengabdi secara formal di berbagi instansi, baik instansi pusat maupun daerah. Tersedia berbagai formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pada pengadaan PPPK 2024, pemerintah membaginya ke dalam dua periode pendaftaran. Tiap periode pendaftaran dibuka bagi golongan tertentu.
Tahap 1 PPPK dikhususkan untuk pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, tahap 2 diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2
Berdasarkan jadwal yang diterbitkan oleh BKN dalam surat edaran Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, berikut jadwal untuk setiap tahapan seleksi pengadaan PPPK tahap 2 tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Cara Daftar PPPK Tahap 2
Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftar PPPK tahap 2 antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
(SA)