Proses Survey Leasing, Begini Tahapannya yang Baik dan Benar

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Proses survey leasing merupakan salah satu tahapan yang perlu dilalui dalam pengajuan suatu kredit. Tujuan dari proses ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi calon debitur guna menguji kelayakan permohonan kredit.
Terdapat dua jenis survey yang biasa dilakukan oleh pihak leasing, yaitu melalui telepon dan mendatangi langsung kediaman, kantor, ataupun tempat usaha calon debitur yang telah disepakati bersama untuk melakukan wawancara.
Bagi yang ingin mengajukan kredit melalui leasing, simak terus uraian artikel Berita Bisnis ini untuk mengetahui seluruh tahapan proses survey leasing yang baik dan benar.
Tahapan Proses Survey Leasing yang Baik dan Benar
1. Surveyor menghubungi calon debitur melalui telepon
Surveyor leasing akan menghubungi calon debitur melalui telepon untuk melakukan survey terhadap data diri berdasarkan form yang di ajukannya kepada pihak leasing.
Apabila ditemukan data diri calon debitur yang tidak sesuai dengan yang diajukan ke pihak leasing, maka hal ini bisa di anggap sebagai pemalsuan data.
2. Pengecekkan BI Checking calon debitur
Setelah dipastikan data diri calon debitur sesuai dengan yang dituliskan dalam form pengajuan kredit, proses survey leasing selanjutnya adalah surveyor melakukan pengcekan BI Checking milik calon debitur.
Dalam hal ini, pihak leasing akan melakukan pengecekan histori pengkreditan calon debitur untuk mengetahui apakah masih ada tanggungan yang belum selesai, atau pernah ada keterlambatan pembayaran angsuran di pengambilan kredit sebelumnya.
Baca juga: Cara Lolos Survei Kredit Motor, Ini Tip yang Perlu Dilakukan
3. Survey lapangan
Terakhir, surveyor akan mengunjungi kediaman, kantor, atau tempat usaha calon debitur yang sebelumnya telah disepakati untuk melakukan wawancara guna kembali menguji keabsahan data.
Wawancara yang dilakukan pun tidak hanya kepada calon debitur, tetapi juga kepada orang ketiga seperti relasi bisnis ataupun tetangga. Proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena surveyor harus melakukan pengecekan kepada setiap pihak.
Setelah wawancara telah sepenuhnya selesai dilakukan, laporan hasil survey lapangan tersebut akan dicocokkan kembali dengan data yang sudah di-submit calon debitur.
Hal ini pun biasanya akan membutuhkan waktu, sehingga calon debitur tidak bisa langsung mendapatkan approval pengajuan kredit. Surveyor biasanya akan memberi calon debitur hasil survey dalam jangka waktu 1-2 hari setelah survey lapangan dilakukan.
(NDA)
