Konten dari Pengguna

Rekrutmen CPNS KPK: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka ratusan formasi dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Adapun jumlah total formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS KPK 2023 mencapai 214 pegawai.

Informasi mengenai pembukaan rekrutmen CPNS KPK 2023 sendiri dapat ditemukan dalam laman resmi rekrutmen.kpk.go.id. Meski begitu, tidak ada rincian informasi mengenai syarat khusus yang perlu dipenuhi calon pelamar CPNS di lembaga anti rasuah ini.

Bagi yang tertarik untuk ikut serta dalam rekrutmen CPNS KPK 2023, simak persyaratan umum dan dokumen serta cara daftarnya dalam uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini.

Syarat Daftar Rekrutmen CPNS KPK

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Berikut persyaratan CPNS 2023 yang perlu disiapkan calon pelamar sebelum mendaftarkan diri, sebagaimana dikutip dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) KemenPANRB.

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

  • Tidak PNS/TNI/POLRI.

  • Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

  • Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

  • IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Syarat Dokumen

  • Kartu Tanda Penduduk.

  • Kartu Keluarga.

  • Akta kelahiran.

  • Pas foto.

  • Swafoto.

  • Salinan surat keterangan.

  • CV atau daftar riwayat hidup.

  • Transkrip nilai.

  • Dokumen lainnya.

Sebagai catatan, beberapa kementerian maupun instansi pemerintahan biasanya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar sesuai dengan posisi dan jabatan yang dituju.

Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut misalnya seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dua tahun terakhir, ataupun form yang disediakan oleh instansi terkait.

Baca juga: Masa Sanggah CPNS: Syarat, Ketentuan, dan Cara Mengajukannya

Cara Daftar Rekrutmen CPNS KPK 2023

Ilustrasi seleksi CPNS Kemenkumham 2023. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi BKN di sscasn.bkn.go.id. Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti, antara lain sebagai berikut:

  1. Buat akun melalui situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id.

  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar juga harus mengisikan alamat email aktif dan memasukkan password yang akan digunakan untuk masuk ke akun portal SSCASN.

  3. Jika semua form sudah terisi, klik Daftar.

  4. Setelah itu, pelamar dapat mencetak kartu yang berisi informasi akun SSCASN. Kartu dapat dicetak sebagai tanda bahwa anda telah melakukan registrasi.

  5. Masuk ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang sudah Anda daftarkan pada halaman sebelumnya.

  6. Lengkapi data pemilihan instansi dan memilih formasi yang sesuai dengan instansi yang pelamar pilih.

  7. Unggah dokumen persyaratan pada form yang tersedia. Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria. Perhatikan jenis dan ukuran file yang akan diunggah.

  8. Cetak kartu pendaftaran SSCASN sudah dapat dilaksanakan.

  9. Mulailah pemberkasan pada persyaratan pendaftaran yang diberlakukan untuk setiap instansi. Salin kartu pendaftaran untuk keperluan verifikasi.

  10. Dokumen yang pelamar unggah akan masuk dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator.

  11. Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian CPNS untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yaitu CAT.

(NDA)