Konten dari Pengguna

Rekrutmen OJK 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
29 Februari 2024 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Logo OJK. Foto: OJK
zoom-in-whitePerbesar
Logo OJK. Foto: OJK
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini kembali membuka rekrutmen untuk masyarakat umum melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan ke-7. Rekrutmen OJK ini dibuka untuk lulusan S1/S2 berbagai jurusan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan bahwa rekrutmen akan dilakukan secara terbuka. Artinya, seluruh masyarakat dapat ikut serta mendaftar menjadi calon staf OJK 2024.
Disebutkan pendaftaran program ini akan dibuka pada 1-6 Maret 2024 mendatang. Bagi masyarakat yang tertarik untuk ikut rekrutmen OJK 2024, simak syarat dan cara pendaftarannya di bawah ini.

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen OJK

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resminya, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk ikut rekrutmen OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan ke-7:
ADVERTISEMENT
Setelah menyiapkan seluruh persyaratan di atas, masyarakat bisa langsung daftar rekrutmen OJK 2024 secara online melalui laman ojk-pcs7.experd.com.

Tujuan OJK Buka Rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf PCS

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mirza mengatakan, OJK membuka rekrutmen melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) dengan tujuan untuk pemenuhan sumber daya manusia (SDM) awal tahun ini.
ADVERTISEMENT
Adapun pemenuhan SDM di OJK dilakukan untuk melengkapi rekrutmen khusus yang telah dilakukan. Guna memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak dan spesifik misalnya untuk mitigasi IT keuangan digital.
"Pemenuhan SDM dilakukan secara bertahap dan selektif dengan tetap memperhitungkan dinamika organisasi secara internal maupun eksternal dan melihat kapasitas anggaran yang tersedia," ungkap Mirza.
(NDA)