Konten dari Pengguna

Rincian Tarif Khusus KAI Daop 8, Naik Sampai Rp60.000

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas rincian tarif khusus KAI Daop 8. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas rincian tarif khusus KAI Daop 8. Foto: Pexels

Informasi terkait rincian tarif khusus KAI Daop 8 merupakan hal penting yang perlu dipahami oleh pengguna di kawasan Jawa Timur. Pengetahuan seputar biaya perjalanan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengoptimalkan anggaran transportasi.

Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya resmi menyesuaikan tarif khusus kereta api. Perubahan ongkos terbaru ini telah berlaku mulai Senin, 12 Oktober 2026, baik bagi kelas ekonomi maupun kelas eksekutif.

Rincian Tarif Khusus KAI Daop 8

Ilustrasi memahami rincian tarif khusus KAI Daop 8. Foto: Pexels

Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono menjelaskan, tarif khusus merupakan opsi ongkos perjalanan untuk rute dan perjalanan kereta tertentu yang ketersediaannya disesuaikan dengan alokasi kursi maupun aturan berlaku.

Penyesuaian terjadi dalam bentuk peningkatan biaya pada rentang Rp10.000 hingga Rp60.000 bagi kelas eksekutif. Sementara itu, penambahan tarif untuk kelas ekonomi berkisar antara Rp10.000 hingga Rp55.000.

Mahendro mengungkapkan bahwa perubahan patokan harga ini berlaku bagi beberapa rute perjalanan yang memperoleh fasilitas harga khusus di area Daop 8 Surabaya.

Ia menyebut, pascapenyesuaian, ongkos khusus kelas eksekutif patokannya pada angka Rp45.000 sampai Rp360.000. Sementara itu, untuk kelas ekonomi berada di rentang Rp35.000 sampai Rp205.000, tergantung rute, tingkatan fasilitas, maupun armada.

“Kami menyampaikan informasi penyesuaian tarif khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket,” kata Mahendro di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 10 Oktober 2026, seperti dikutip dari Antara.

Rute Kereta Api yang Mengalami Penyesuaian Tarif Khusus KAI Daop 8

Menurut dia, skema tarif khusus tersedia pada sejumlah rute perjalanan pulang-pergi (PP), di antaranya Surabaya Gubeng-Madiun, Surabaya Gubeng-Jombang, Surabaya-Jember, maupun Surabaya-Probolinggo.

Jalur perjalanan lain, meliputi rute Surabaya-Malang, Surabaya-Cepu, Surabaya-Semarang Tawang, Malang-Madiun, Malang-Kediri, Malang-Blitar, maupun Malang-Yogyakarta.

Fasilitas ini pun berlaku bagi beberapa layanan kereta dari kelas ekonomi hingga eksekutif, seperti Kereta Api (KA) Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati, maupun Mutiara Selatan.

Selain itu, skema ini mencakup KA Sancaka, Pasundan, Logawa, Jayabaya, Gajayana, Malabar, Sembrani, Harina, Dharmawangsa, Gumarang, maupun Kertajaya.

Cara Cek Tarif Kereta Api

Lebih lanjut, Mahendro menambahkan bahwa tiket bertarif khusus dapat diperoleh secara langsung melalui loket stasiun dengan sistem go-show, mulai dua jam sebelum jam keberangkatan armada kereta api, selama alokasi kursi masih ada.

Di samping itu, calon penumpang juga diperkenankan memesan tiket kereta secara daring (online) menggunakan aplikasi Access by KAI maupun laman resmi KAI di kai.id.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta para pengguna untuk memeriksa kembali harga tiket, jam keberangkatan, rute perjalanan, hingga ketersediaan kursi pada saluran resmi sebelum menuntaskan pembayaran.

Berikut ini panduan untuk memeriksa harga tiket kereta api secara daring:

1. Melalui Situs KAI

  • Akseslah situs pemesanan resmi PT KAI (Persero) melalui tautan (link) booking.kai.id.

  • Masukkan lokasi stasiun asal dan tujuan.

  • Pilih tanggal keberangkatan.

  • Isi jumlah penumpang dewasa maupun bayi berusia kurang dari 3 tahun.

  • Tekan tombol Cari & Pesan Tiket.

  • Selanjutnya, sistem akan menampilkan rincian tarif tiket kereta api, armada, hingga jadwal keberangkatan maupun tiba di tujuan.

2. Melalui Aplikasi Access by KAI

  • Unduh aplikasi Access by KAI dari Google Play Store maupun App Store.

  • Buat akun, lalu masuk (login).

  • Pada halaman beranda, pilih menu Antar Kota.

  • Lengkapi isian data stasiun keberangkatan dan tujuan, tanggal, hingga jumlah penumpang.

  • Tekan tombol Cari untuk menampilkan tarif tiket kereta api.

Baca Juga: Kereta Bandara Jakarta Kota-Tanjung Priok Beroperasi Sementara, Cek Jadwalnya

(MDP)