Konten dari Pengguna

Sebuah Uang Dikatakan sebagai Uang Fiat Jika Memiliki Ciri Ini

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi uang fiat. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang fiat. Foto: Pexels

Uang merupakan sesuatu yang diterima masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi. Saat ini sebagian besar negara di seluruh dunia menggunakan sistem mata uang fiat.

Mata uang seperti Dolar Amerika Serikat (USD), Euro (EUR), dan banyak mata uang lain tidak didukung oleh logam mulia atau aset fisik lainnya. Namun, nilai mata uang fiat sepenuhnya diatur oleh masing-masing otoritas pemerintah setempat.

Sebuah uang dikatakan sebagai uang fiat jika memenuhi ciri-ciri tertentu. Untuk mengetahui apa saja karakterisiknya, simak penjelasannya berikut ini.

Mengenal Uang Fiat

Ilustrasi uang fiat. Foto: Unsplash

Uang fiat adalah uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai pembayaran yang sah. Dalam buku Pengantar Kebanksentralan (2022) karya Syaiful Anwar, uang fiat melibatkan pengaturan secara hukum dan negara dapat mengubahnya sesuai dengan keinginannya.

Selain itu, uang fiat diterima secara luas, karena dinyatakan oleh pemerintah atau berdasarkan undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah, sekaligus dijadikan alat untuk menyelesaikan masalah utang piutang.

Uang fisik dalam bentuk kertas maupun koin yang diterbitkan oleh bank sentral disebut uang fiat (fiat currency). Sebagai contoh uang fiat adalah rupiah (Rp) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, dan dolar AS (US$) yang diterbitkan oleh The Fed.

Sementara uang digital juga termasuk dalam kategori uang fiat, karena nilainya sama dengan uang fisik yang representasikannya.

Baca Juga: 11 Mata Uang Negara ASEAN, Ini Daftarnya

Sebuah Uang Dikatakan sebagai Uang Fiat Jika Memiliki Ciri Ini

Ilustrasi sebuah uang dikatakan sebagai uang fiat jika. Foto: Unsplash

Uang fiat adalah mata uang yang dikeluarkan dan disahkan oleh pemerintah tetapi tidak memiliki nilai instrinsik.

Adapun yang dimaksud dengan nilai intrinsik yaitu nilai atau harga dari bahan yang digunakan untuk membuat uang tersebut. Sedangkan nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada uang kertas atau logam.

Sebuah uang dikatakan sebagai uang fiat apabila nilai nominal suatu mata uang lebih besar dibandingkan dengan nilai intrinsiknya.

Contohnya, uang kertas dengan nominal Rp 100.000. Nilai nominal uang tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai intrinsik kertas yang dipakai untuk membuatnya. Uang fiat terbuat dari bahan dasar kertas yang saat ini digunakan hampir semua negara di dunia.

Dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan (2024) karya Anis Fuad Salam, dkk, mata uang fiat tidak memiliki nilai intrinsik, artinya uang kertas atau koin sendiri tidak memiliki nilai seperti emas atau perak.

Selain tidak ada nilai intrinsik, beberapa karakterisik utama dari mata uang fiat antara lain:

  • Adanya pengaturan oleh otoritas moneter yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan dan mengelola mata uang fiat. Mereka memiliki kendali atas jumlah uang yang beredar.

  • Fleksibilitas dalam mengatasi krisis ekonomi. Mata uang fiat memberikan fleksibilitas untuk menanggapi perubahan ekonomi dan menghadapi krisis.

  • Kepercayaan publik. Orang-orang harus percaya bahwa mata uang fiat tersebut akan diterima sebagai alat pembayaran dan akan mempertahankan nilai relatifnya.

  • Kontrol inflasi. Salah satu tantangan utama dalam sistem mata uang fiat adalah menjaga inflasi tetap dalam batas yang dapat diterima. Pemerintah dan bank sentral harus mengambil tindakan untuk menghindari inflasi berlebihan.

(SA)