Konten dari Pengguna

Sejarah Bank Syariah di Indonesia, Ini Perkembangannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
5 Desember 2023 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sejarah bank syariah. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sejarah bank syariah. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Seiring berkembangnya zaman, kini bermunculan bank syariah. Bank syariah adalah bank yang melakukan kegiatan operasional perbankan berdasarkan syariat Islam. Lantas bagaimana sejarah bank syariah di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Bank syariah pada awalnya dikembangkan sebagai suatu respons dari kelompok ekonomi atau praktisi perbankan muslim. Mereka menginginkan agar tersedia jasa transaksi keuangan yang sejalan dengan nilai moral dan prinsip-prinsip syariat Islam.
Untuk mengetahui lebih lanjut sejarah bank syariah, berikut uraian selengkapnya yang telah disajikan oleh Berita Bisnis.

Sejarah Bank Syariah di Indonesia

Ilustrasi sejarah bank syariah. Foto: Pexels
Perkembangan bank syariah di Indonesia dimulai pada awal 1980-an. Hal ini ditandai dengan adanya diskusi mengenai bank syariah yang diadakan di Baitul Tamwil Salman ITB Bandung dan Koperasi Ridho Gusti Jakarta.
Berikutnya prakarsa untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia baru dilakukan pada 1990 berdasarkan keputusan dalam Lokakarya Musyawarah Nasional (Munas) IV MUI pada Agustus 1990 di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan amanat Munas IV MUI, dibentuklah kelompok kerja untuk mendirikan bank Islam di Indonesia.
Kelompok kerja dimaksud disebut Tim Perbankan MUI dengan diberi tugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak yang terkait.
Sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut adalah berdirinya PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI). Sesuai akte pendiriannya, itu berdiri pada 1 November 1991.
Mengutip artikel Sejarah Perbankan di Indonesia: Sejarah dan Prospek Pengembangan oleh Suryani (2012) yang terbit di Jurnal Muqtasid, bank syariah di Indonesia muncul untuk pertama kalinya pada 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pendirian lembaga ini diprakarsai Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah.
Sejak 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp106.126.382.000. Sampai September 1999, BMI telah memiliki lebih dari 45 outlet yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Setelah berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) bank-bank lain membuka Unit Usaha Syariah (UUS) ataupun Badan Usaha Syariah (BUS).
Bank-bank syariah lainnya juga mulai bermunculan di Indonesia. Pada 1992, Bank Syariah Mandiri didirikan sebagai bank syariah kedua di Indonesia dan diikuti Bank Syariah BRI pada 1995. Pada 1999, terdapat 7 bank syariah yang beroperasi di Indonesia.
Perkembangan bank syariah awalnya dinilai lambat karena terkendala regulasi yang masih belum jelas dan dukungan infrastruktur yang kurang memadai. Selain itu, sebagian masyarakat Indonesia masih belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip keuangan syariah.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998, bank syariah secara resmi telah diperkenalkan ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit 16 Juli 2008, pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai.

Produk Bank Syariah

Ilustrasi sejarah bank syariah. Foto: Pexels
Pada sistem operasi bank syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di bank tidak dengan motif mendapatkan bunga, tetapi dalam rangka mendapatkan keuntungan bagi hasil.
Dana nasabah tersebut kemudian disalurkan ke mereka yang membutuhkan, misalnya, untuk modal usaha dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan.
Secara garis besar, produk bank syariah dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
(SA)