Konten dari Pengguna

Sejarah Uang di Indonesia dari Masa ke Masa

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
14 Oktober 2024 18:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi uang ruiah. Foto: . Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang ruiah. Foto: . Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejarah uang di Indonesia mengalami perjalanan yang cukup panjang. Keberadaan uang sebagai alat tukar sudah ditemukan sejak masa kerajaan-kerajaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Uang yang dipakai pada masa itu terbuat dari bahan logam emas atau perak yang nilainya bergantung pada massa logam. Bentuk dan simbol uang yang dimiliki setiap kerajaan pun berbeda-beda.
Namun, semua uang yang berlaku pada zaman kerajaan sudah tidak berlaku lagi saat memasuki masa kolonial. Selain Belanda, Jepang juga mengedarkan uangnya saat menduduki Indonesia. Berikut penjelasan mengenai sejarah uang di Indonesia dan perkembangannya.

Sejarah Uang di Indonesia

Ilustrasi menghitung uang tip Foto: Shutter Stock
Pada masa awal kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia tidak dapat melarang peredaran mata uang pendudukan Jepang. Hal ini karena Indonesia belum memiliki mata uang sendiri.
Pada 1 Oktober 1945, pemerintah menyatakan berlakunya tiga macam mata uang sebagai tanda pembayaran yang sah, antara lain, uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang Jepang.
ADVERTISEMENT
Kebijakan penggunaan tiga mata uang ini akhirnya diakhiri pada dengan dikeluarkannya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Usaha untuk menerbitkan uang dilakukan Menteri Keuangan yang saat itu dijabat oleh A.A Maramis melalui Panitia Penyelenggaraan Pencetakan Uang Republik Indonesia.
Pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari pukul 7 sampai 10 malam. Namun, karena situasi di Jakarta tak menentu, maka pencetakan dipindah ke daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Hal ini menyebabkan, ketika ORI pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946 yang bertandatangan di atas ORI adalah A.A Maramis meski sejak November 1945 ia tak lagi menjabat sebagai menteri keuangan. Pada waktu ORI beredar yang menjadi menteri keuangan ialah Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir III.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Explore Sejarah Indonesia Jilid 3 untuk SMA/MA Kelas XII karya Abdurakhman, dkk, setelah ORI pertama beredar pada Oktober 1946, seri kedua ORI muncul kembali pada Januari 1947, disusul seri ORI ketiga pada Juli 1947, dan seri ORI keempat pada Agustus 1949.
Setelah ORI, di Indonesia juga sempat beredar mata uang Republik Indonesia Serikat (RS). Ketika RIS berakhir, mata uang di Indonesia terus mengalami penyempurnaan dalam bentuk rupiah.
Sejarah mata uang rupiah juga ditandai dengan berdirinya Bank Indonesia pada 1953. Ini menggantikan De Javasche Bank dan bertindak sebagai bank sentral.
Pada waktu tersebut, terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, yaitu uang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecagan di bawah Rp5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp5 ke atas.
Hak tunggal Bank Indonesia untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sesuai Undang-undang Bank Indonesia Nomor 13 tahun 1968 didasarkan pertimbangan antara uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah secara ekonomi dipandang tidak ada perbedaan fungsional.
(SA)