Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Kemenag, Ini Cara Pilih Lokasinya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) telah memasuki tahapan seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Seleksi kompetensi tambahan PPPK Kemenag diwajibkan untuk memilih lokasi pelaksanakan ujian.
Sesuai dengan Pengumuman Nomor P-8438/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2023, peserta dapat memilih titik lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 mulai dari 29 November sampai 3 Desember 2023.
Adapun pemilihan lokasi ujian dilakukan secara daring dengan mengakses laman casn.kemenag.go.id. Untuk mengetahui cara dan informasi lainnya seputar seleksi kompetensi tambahan PPPK Kemenag 2023, simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Kemenag
Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Kemenag merupakan tahap terakhir dalam seleksi kompetensi yang dilalui peserta PPPK. Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, wajib mengikuti SKTT.
Peserta PPPK Kemenag yang tak hadir pada saat seleksi kompetensi tak bisa mengikuti SKTT. Seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan calon pegawai yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai kebutuhan instansi.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seleksi kompetensi tambahan PPPK Kemenag adalah tes kompetensi tambahan yang diperuntukan untuk peserta seleksi PPPK di Kemenag.
Adapun materi SKTT PPPK berkaitan dengan Moderasi Beragama. Dalam tes ini terdapat aspek yang diujikan, yakni berupa komitmen kebangsaan, toleransi, sikap anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. Seleksi Moderasi Beragama bertujuan untuk mendapatkan ASN yang profesional dan moderat.
Baca Juga: Apa itu Tes Kompetensi Tambahan PPPK Teknis? Ini Penjelasannya
Cara Pilih Lokasi Ujian SKTT Kemenag
Peserta dapat memilih lokasi tes seleksi kompetensi teknis tambahan Kementerian Agama dengan mengakses laman https://casn.kemenag.go.id.
Dalam pemilihan lokasi ujian, peserta diharapkan dapat memiliki titik lokasi yang terdekat dengan domisili. Cara memilih lokasi seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK Kemenag adalah sebagai berikut:
Akses laman https://casn.kemenag.go.id
Pilih menu Pemilihan Lokasi SKTT
Masukkan NIK dan nomor peserta untuk proses validasi, lalu klik Validasi.
Nama sesuai NIK dan nomor peserta akan muncul jika data yang dimasukkan sesuai. Selain nama, di layar juga akan muncul pemilihan lokasi SKTT
Pilih lokasi tes SKTT dengan memilih provinsi, kemudian pilih Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai keinginan. Peserta dapat memilih lokasi ujian terdekat dengan domisili.
Jika seluruh data telah sesuai, berikutnya peserta dapat klik Simpan.
Perihal jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKTT akan diumumkan pada laman resmi Kementerian Agama https://kemenag.go.id dan SSCASN BKN.
Untuk mengetahui pelayanan dan informasi mengenai pelaksanaan seleksi CPPPK Kemenag, peserta dapat mengaksesnya melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id.
Peserta juga bisa mengakses laman https://casn.kemenag.go.id serta media sosial resmi Instagram @kemenag_ri, @casnkemenag, dan Twitter/X: @Kemenag_RI
(SA)
