Konten dari Pengguna

Stakeholder: Pengertian dan Fungsinya pada Perusahaan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
19 Desember 2024 14:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi stakeholder pada perusahaan. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi stakeholder pada perusahaan. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Stakeholder merupakan pihak yang memiliki kepentingan finansial dalam bisnis atau perusahaan. Pemangku kepentingan ini bisa meliputi investor, karyawan, pelanggan, pemerintah, dan asosiasi perdagangan.
ADVERTISEMENT
Pemangku kepentingan suatu organisasi, misalnya, dapat bersifat internal atau eksternal. Sementara itu, publik juga dapat diartikan sebagai pemangku kepentingan dalam beberapa kasus.

Pengertian Stakeholder

Ilustrasi stakeholder pada perusahaan. Foto: Pexels
Stakeholder merupakan pihak yang berkepentingan dengan perusahaan, baik individu atau kelompok yang secara aktif terlibat dalam kegiatan dan terkena dampak baik positif maupun negatif dari hasil pelaksanaan kegiatan.
Mereka dapat memengaruhi atau dipengaruhi oleh organisasi secara langsung maupun tak langsung. Pemangku kepentingan juga memiliki hubungan yang bergantung dengan organisasi dan dapat berkontribusi terhadap keberhasilan atau kegagalan suatu organisasi.
Hampir semua stakeholder menyediakan layanan, menerima layanan, atau memiliki hubungan dua arah. Para pemangku kepentingan ini dapat berasal dari dalam perusahaan atau dari perusahaan lain.
Para stakeholder utama dalam perusahaan bisa terdiri dari investor, karyawan, pelanggan, pemerintah, hingga masyarakat. Mereka bertanggung jawab terhadap sosial perusahaan, manajemen perusahaan, pembuatan keputusan, pendukung keuangan, atau penyedia modal.
ADVERTISEMENT
Dengan melibatkan pemangku kepentingan secara efektif, perusahaan memiliki kesempatan lebih besar untuk berhasil dan memberi manfaat signifikan bagi semua pihak yang terlibat.

Fungsi Stakeholder pada Perusahaan

Ilustrasi stakeholder pada perusahaan. Foto: Pexels
Mengutip buku Pengantar Manajemen dan Bisnis yang ditulis oleh Edison Siregar, peran yang dilakukan stakeholder pada sebuah perusahaan, yaitu:

1. Fungsi Investor

Kehadiran investor berfungsi untuk memberikan modal bagi perusahaan agar bisa tetap beroperasi. Tak hanya berperan sebagai pemegang saham, investor juga bertindak sebagai pengamat yang mengawasi kinerja para karyawan dalam perusahaan.

2. Fungsi Pemasok

Proses produksi dalam sebuah industri juga bergantung pada ketersediaan bahan baku. Karena inilah, peran pemasok sangat penting untuk menyediakan bahan baku.

3. Fungsi Karyawan

Karyawan menjadi faktor penentu kinerja suatu perusahaan. Inilah sebabnya mereka juga menjadi pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT

4. Fungsi Konsumen

Konsumen cukup memiliki andil sebagai stakeholder dalam bisnis, Sebuah perusahaan perlu mendengar masukan konsumen untuk menunjang kualitas produk dan mendatangkan keuntungan bagi kedua pihak.

5. Fungsi Pesaing

Hampir seluruh bidang bisnis pasti memiliki kompetitor. Aspek pesaing perlu diperhatikan agar perusahaan bisa berbenah atas kekurangan dan menjadi motivasi untuk terus maju.

6. Fungsi Bank

Selaku lembaga keuangan, bank berfungsi sebagai kreditur atau pihak yang memberikan pinjaman ke pemilik perusahaan dalam jangka waktu dan jaminan tertentu yang telah disepakati.

6. Fungsi Pemerintah

Setiap perusahaan yang berdiri juga harus memiliki izin dari pemerintah agar legalitasnya terjamin dan diakui. Karena inilah peran pemerintah sebagai salah satu contoh stakeholder perlu diperhatikan.
(SA)