Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Surat Perjanjian Kerja PPPK Guru, Begini Contohnya
27 September 2023 8:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perjanjian kerja merupakan perjanjian tertulis (surat ) antara pimpinan unit kerja yang bertanggung jawab dalam hal kepegawaian dengan PPPK.
Pembuatan surat perjanjian kerja PPPK guru dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Contoh Surat Perjanjian Kerja PPPK Guru
Agar semakin paham, berikut contoh surat perjanjian kerja PPPK guru yang dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Palapo @palapokota.go.id.
ADVERTISEMENT
Keterangan:
*) isi sesuai dengan ijazah yang digunakan melamar formasi jabatan;
**) isi sesuai formasi jabatan yang dilamar;
***) isi unit penempatan sesuai jabatan yang dilamar;
****) isi tempat dan tanggal sesuai dengan waktu membuat pernyataan.
Kebutuhan PPPK Guru 2023
Dalam seleksi PPPK guru 2023, pelamar dibedakan menjadi dua status, yakni peserta kebutuhan khusus (prioritas) dan peserta kebutuhan umum.
Pelamar prioritas dibedakan lagi menjadi tiga tingkatan, yakni prioritas I (P1), prioritas II (P2), prioritas III (P3). Berikut rinciannya sebagaimana dikutip dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek:
ADVERTISEMENT
Sementara kategori pelamar umum terdiri dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik.
Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru 2023
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk profesi guru tahun ini sudah dibuka sejak 20 September 2023. Merujuk laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut syarat daftar PPPK guru 2023:
ADVERTISEMENT
Apabila telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan di atas, seluruh calon pelamar bisa mendaftarkan diri sebagai PPPK guru secara online melalui situs resmi SSCASN BKN.
(NDA)