Surat Pernyataan Tidak Bekerja untuk Klaim JHT, Contoh, dan Formatnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat pernyataan tidak bekerja untuk klaim JHT (Jaminan Hari Tua) menjadi salah satu persyaratan wajib bagi peserta yang meninggalkan Indonesia selama-lamanya. Dokumen ini menjadi bukti bahwa peserta sudah tidak lagi menerima penghasilan dari pemberi kerja di dalam negeri.
Pengajuan klaim JHT ini merupakan hak bagi para pekerja migran atau warga negara yang memutuskan untuk berpindah domisili ke luar negeri. Dengan melengkapi surat pernyataan tidak bekerja lagi, proses pencairan dana jaminan sosial dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Syarat Klaim JHT untuk Peserta yang Meninggalkan Indonesia
Mengacu pada Salinan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, peserta yang akan meninggalkan wilayah Indonesia untuk selama-lamanya dapat mengajukan pencairan manfaat JHT.
Peserta yang mengajukan pembayaran manfaat JHT tersebut harus memenuhi persyaratan, baik bagi peserta berstatus warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Persyaratan yang dimaksud dengan melengkapi beberapa dokumen berikut:
1. Bagi WNI
Kartu peserta asli BPJS Ketenagakerjaan (dapat berupa kartu digital atau fisik).
Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) yang masih berlaku.
Fotokopi keterangan berhenti bekerja.
Fotokopi paspor.
Fotokopi visa.
Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia bagi WNI yang akan beralih kewarganegaraan.
Fotokopi rekening tabungan jika pembayaran dilakukan melalui transfer.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian.
2. Bagi WNA
Kartu peserta asli BPJS Ketenagakerjaan (dapat berupa kartu digital atau fisik).
Fotokopi paspor.
Fotokopi keterangan habis kontrak kerja atau berakhirnya masa tugas di Indonesia.
Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia.
Fotokopi rekening tabungan jika pembayaran dilakukan melalui transfer.
NPWP bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian.
Format Surat Pernyataan Tidak Bekerja untuk Klaim JHT
Berdasarkan penelusuran, BPJS Ketenagakerjaan tidak menetapkan format resmi surat pernyataan tidak bekerja lagi untuk klaim JHT. Namun, alangkah lebih baik bila peserta melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.
Sebagai referensi, berikut unsur-unsur yang sebaiknya terdapat dalam surat pernyataan tidak bekerja lagi:
Identitas diri, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor kartu peserta Jamsostek (KPJ), nomor induk kependudukan (NIK), alamat, serta nomor ponsel.
Nama perusahaan, alamat, dan kontak resmi.
Masa berhenti bekerja.
Alasan berhenti bekerja, seperti beralih kewarganegaraan, habis kontrak kerja, atau berakhirnya masa tugas di Indonesia.
Pernyataan bahwa keterangan yang disampaikan benar dan valid serta bersedia menanggung konsekuensi bila terbukti melanggar.
Tempat dan tanggal peristiwa.
Tanda tangan di atas meterai dan nama terang.
Contoh Surat Pernyataan Tidak Bekerja untuk Klaim JHT
Dengan merujuk pada format tersebut, berikut contoh surat pernyataan tidak bekerja lagi untuk klaim JHT:
SURAT PERNYATAAN TIDAK BEKERJA LAGI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Dimas Setiawan
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 14 Mei 1988
Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ): 12034567890
Nomor Induk Kependudukan (NIK): 3174011405880003
Alamat Domisili: Jalan Merpati No. 45, RT 003/RW 002, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Nomor Ponsel: 081234567890
Melalui surat ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya pernah bekerja pada perusahaan:
Nama Perusahaan: PT Maju Jaya Sejahtera
Alamat Perusahaan: Gedung Menara Kencana Lt. 12, Jalan Asia Afrika No. 8, Bandung, Jawa Barat
Kontak Resmi Perusahaan: (022) 5551234 / info@majujayasejahtera.com
Adapun keterangan mengenai masa kerja dan alasan berhenti bekerja adalah sebagai berikut:
Masa Berhenti Bekerja: 31 Mei 2026
Alasan Berhenti Bekerja: Berakhirnya masa tugas di Indonesia (Kontrak kerja telah habis dan berencana meninggalkan Indonesia untuk menetap di luar negeri)
Menyatakan bahwa seluruh keterangan dan dokumen yang saya sampaikan dalam rangka pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ini adalah benar, sah, dan valid sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Apabila di kemudian hari terbukti bahwa keterangan yang saya berikan tidak benar atau terjadi pelanggaran atas pernyataan ini, maka saya bersedia menanggung segala konsekuensi hukum yang berlaku dan dituntut sesuai dengan perundang-undangan.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak mana pun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 3 Juni 2026
Yang Membuat Pernyataan,
(Meterai Rp10.000)
Dimas Setiawan
Mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan merupakan kunci agar proses birokrasi berjalan lancar. Oleh karena itu, peserta harus menyusun surat pernyataan tidak bekerja untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan data yang valid dan jujur agar dana dapat segera dibayarkan.
Baca Juga: 3 Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah
(MDP)
