Konten dari Pengguna

Syarat Cumlaude UB untuk Program Sarjana, Magister, dan Doktor

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
10 Januari 2024 15:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat cumlaude UB. Foto: Anom Harya/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat cumlaude UB. Foto: Anom Harya/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Lulus dengan predikat cumlaude merupakan impian mahasiswa. Gelar ini merupakan penghargaan atau pujian yang diberikan ke peserta studi yang lulus dengan prestasi akademik tertentu di kampus atau perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
Setiap kampus memiliki penilaian masing-masing dalam memberikan predikat cumlaude bagi mahasiswa, termasuk Universitas Brawijaya (UB).
Lantas apa syarat cumlaude UB untuk setiap program sarjana, magister, dan doktor? Simak informasi selengkapnya dalam uraian berikut.

Syarat Cumlaude UB

Ilustrasi syarat cumlaude UB. Foto: Pexels
Berdasarkan buku Pedoman Pendidikan Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2022/2023, terdapat tiga tingkat predikat kelulusan pada mahasiswa Universitas Brawijaya di antaranya Memuaskan, Sangat Memuaskan, dan dengan Pujian (Cumlaude).
Predikat ini berlaku untuk lulusan program sarjana, magister, dan dokter. Tiap jenjang pendidikan memiliki kriteria kelulusan yang berbeda dalam pemberian gelar cumlaude.
Untuk mengetahui kriteria kelulusan mahasiswa yang mendapatkan cumlade, simak rinciannya berikut ini.

Syarat Cumlaude Program Sarjana UB

Predikat kelulusan dengan pujian (cumlaude) ditentukan dengan memperhatikan masa studi maksimum. Untuk program S1 masa studi maksimum adalah 8 semester atau maksimum 4 tahun.
ADVERTISEMENT
Selain masa studi, aspek lain yang menjadi ketentuan adalah nilai minimum B pada setiap mata kuliah, tak pernah terkena sanksi indisipliner atau sanksi akademik, serta dapat memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh fakultas masing-masing.
Adapun Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai dasar penentu predikat kelulusan adalah:

Syarat Cumlaude Program Magister UB

Para program magister UB, juga terdapat tiga predikat kelulusan, yakni Memuaskan, Sangat Memuaskan, dan Pujian (Cumlaude).
Mahasiswa yang dinyatakan lulus menerima predikat kelulusan dengan kriteria predikat kelulusan magister adalah sebagai berikut:
1. Lulus dengan predikat Pujian (Cumlaude) dengan persyaratan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
2. Lulus dengan predikat Sangat Memuaskan, persyaratannya meliputi:
3. Lulus dengan predikat Memuaskan, persyaratannya:
Predikat kelulusan ini ditetapkan Panitia Ujian Akhir Tesis dan disahkan Dekan/Direktur PPSUB, serta diumumkan pada saat yudisium.

Syarat Cumlaude Program Doktor UB

Mahasiswa yang dinyatakan lulus program doktor menerima predikat kelulusan sebagai berikut:
1. Lulus dengan predikat Pujian (Cumlaude), persyaratannya antara lain:
ADVERTISEMENT
2. Lulus dengan predikat Sangat Memuaskan, persyaratannya:
3. Lulus dengan predikat Memuaskan, persyaratannya:
Predikat kelulusan ini ditetapkan Panitia Ujian Akhir Disertasi dan disahkan Dekan/Direktur PPS, serta diumumkan pada saat yudisium.
(SA)