Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Syarat Cumlaude UB untuk Program Sarjana, Magister, dan Doktor
10 Januari 2024 15:10 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Setiap kampus memiliki penilaian masing-masing dalam memberikan predikat cumlaude bagi mahasiswa, termasuk Universitas Brawijaya (UB).
Lantas apa syarat cumlaude UB untuk setiap program sarjana, magister, dan doktor? Simak informasi selengkapnya dalam uraian berikut.
Syarat Cumlaude UB
Berdasarkan buku Pedoman Pendidikan Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2022/2023, terdapat tiga tingkat predikat kelulusan pada mahasiswa Universitas Brawijaya di antaranya Memuaskan, Sangat Memuaskan, dan dengan Pujian (Cumlaude).
Predikat ini berlaku untuk lulusan program sarjana, magister, dan dokter. Tiap jenjang pendidikan memiliki kriteria kelulusan yang berbeda dalam pemberian gelar cumlaude.
Untuk mengetahui kriteria kelulusan mahasiswa yang mendapatkan cumlade, simak rinciannya berikut ini.
Syarat Cumlaude Program Sarjana UB
Predikat kelulusan dengan pujian (cumlaude) ditentukan dengan memperhatikan masa studi maksimum. Untuk program S1 masa studi maksimum adalah 8 semester atau maksimum 4 tahun.
ADVERTISEMENT
Selain masa studi, aspek lain yang menjadi ketentuan adalah nilai minimum B pada setiap mata kuliah, tak pernah terkena sanksi indisipliner atau sanksi akademik, serta dapat memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh fakultas masing-masing.
Adapun Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai dasar penentu predikat kelulusan adalah:
Syarat Cumlaude Program Magister UB
Para program magister UB, juga terdapat tiga predikat kelulusan, yakni Memuaskan, Sangat Memuaskan, dan Pujian (Cumlaude).
Mahasiswa yang dinyatakan lulus menerima predikat kelulusan dengan kriteria predikat kelulusan magister adalah sebagai berikut:
1. Lulus dengan predikat Pujian (Cumlaude) dengan persyaratan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
2. Lulus dengan predikat Sangat Memuaskan, persyaratannya meliputi:
3. Lulus dengan predikat Memuaskan, persyaratannya:
Predikat kelulusan ini ditetapkan Panitia Ujian Akhir Tesis dan disahkan Dekan/Direktur PPSUB, serta diumumkan pada saat yudisium.
Syarat Cumlaude Program Doktor UB
Mahasiswa yang dinyatakan lulus program doktor menerima predikat kelulusan sebagai berikut:
1. Lulus dengan predikat Pujian (Cumlaude), persyaratannya antara lain:
ADVERTISEMENT
2. Lulus dengan predikat Sangat Memuaskan, persyaratannya:
3. Lulus dengan predikat Memuaskan, persyaratannya:
Predikat kelulusan ini ditetapkan Panitia Ujian Akhir Disertasi dan disahkan Dekan/Direktur PPS, serta diumumkan pada saat yudisium.
(SA)