Konten dari Pengguna

Syarat Foto Paspor yang Sesuai Ketentuan, Ini Aturannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat foto paspor. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat foto paspor. Foto: Unsplash

Saat membuat paspor, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi salah satunya foto. Ketentuan mengenai foto paspor tak hanya mencakup ekspresi, melainkan juga pakaian yang dikenakan.

Lantas apa saja syarat foto paspor yang sesuai dengan ketentuan? Berikut Berita Bisnis jabarkan syarat pembuatan paspor dan ketentuan yang perlu dipatuhi.

Syarat Foto Paspor

Ilustrasi syarat foto paspor. Foto: Pexels

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pejabat berwenang dari suatu negara ke warga negaranya untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.

Pada saat mengurus pembuatan paspor, terdapat langkah-langkah yang harus dilalui, mulai dari pengecekan berkas, wawancara, biometrik sidik jadi, dan pemotretan untuk foto paspor.

Mengutip dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI, berikut ketentuan yang menjadi persyaratan foto paspor.

1. Gunakan Pakaian Rapi Berkerah

Saat menjalani sesi foto untuk halaman biodata paspor, pemohon paspor harus menggunakan pakaian rapih berkerah seperti kemeja.

Laki-laki dapat menggunakan celana panjang, sedangkan perempuan yang ingin menggunakan rok, dapat menggunakan rok formal.

Apabila pemohon memakai hijab, gunakan blouse atau atasan bahan dengan warna serasi.

Karena latar belakang foto pada pasfor berwarna putih, maka pemohon paspor tak disarankan untuk memilih baju warna putih. Tujuannya agar bagian yang masuk ke frame foto dari kepala hingga bahu dapat terlihat jelas.

Selain itu, hindari menggunakan kaos santai saat akan wawancara dan foto di kantor imigrasi.

2. Pastikan Rambut Tidak Menutupi Telinga dan Mata

Saat berfoto seluruh bagian wajah pemegang paspor harus terlihat dengan jelas.

Pemohon dapat mengatur rambut panjang dengan menyingkapnya ke belakang telinga dan bahu. Selain itu, dahi dan mata juga tak boleh terhalang rambut.

3. Foto Ekspresi Natural

Salah satu ketentuan ekspresi saat foto paspor ialah pemohon menggunakan ekspresi wajah netral. Pemegang paspor boleh tersenyum, tetapi tak menampakkan gigi.

Baca Juga: Kenapa Foto KTP Latar Merah? Ini Penjelasan dan Cara Editnya

Syarat dan Cara Membuat Paspor

Ilustrasi syarat foto paspor. Foto: Unsplash

1. Daftar Antrean Online

Hal pertama yang dilakukan adalah mengambil nomor antrean secara daring. Nomor antrean diambil melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store dan ditunjukkan saat kedatangan di kantor imigrasi.

2. Datang ke Lokasi Kantor Imigrasi

Berikutnya, pemohon paspor dapat datang ke kantor imigrasi sesuai waktu dan jam yang dipilih.

3. Pengecekan Kelengkapan dan Keabsahan Berkas oleh Petugas

Petugas imigrasi akan mengecek kelengkapan dan keabsahan berkas. Adapun persyaratan umum untuk membuat paspor antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis

  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

  • Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang

4. Pengambilan Foto Paspor, Sidik Jari, dan Wawancara

Setelah petugas imigrasi menyatakan persyaratan lengkap, pemohon paspor mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran.

Setelah itu, pemohon mengambil foto dan sidik jari, serta wawancara.

5. Verifikasi dan Adjudikasi

Petugas akan memverifikasi dan mengadjudikasi untuk penerbitan paspor.

(SA)