Konten dari Pengguna

Syarat Masuk Polsuspas 2023 dan Tahapan Seleksinya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat masuk Polsuspas 2023. Foto : Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat masuk Polsuspas 2023. Foto : Pexels

Syarat masuk Polsuspas 2023 perlu diketahui individu yang ingin mendaftarkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Polsuspas adalah Polisi Khusus Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Polsuspas bertugas dalam hal pengawasan, pembinaan keamanan, dan keselamatan narapidana selama berada di tahanan. Formasi Polsuspas tersedia dalam seleksi CPNS tahun ini untuk lulusan SMA/SMK yang tertarik pada bidang tersebut.

Agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, berikut syarat masuk Polsuspas 2023 dan tahapan seleksi penerimaan yang harus dilalui.

Syarat Masuk Polsuspas 2023

Ilustrasi syarat masuk Polsuspas 2023. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Mengutip laman resmi Seleksi Penerimaan ASN Kemenkumham, persyaratan masuk Polsuspas yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar.

  • Pendidikan SLTA sederajat.

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

  • Memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri.

  • Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

  • Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan: Pria minimal 165 cm dan Wanita minimal 160 cm.

Selain persyaratan di atas, pelamar juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran. Berikut di antaranya:

  • Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan ditujukan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000.

  • Surat pernyataan data diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000.

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

  • Pasfoto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.

  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri.

  • Ijazah asli dan transkrip/daftar nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli.

  • Surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai (asli) dari Kemenristekdikti bagi lulusan luar negeri atau Kemenag bagi lulusan pesantren/madrasah (dokumen digabung ijazah atau transkrip/daftar nilai).

  • Surat keterangan domisili asli yang diterbitkan Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tak sesuai dengan domisili Pelamar pada e-KTP.

Baca Juga: Passing Grade CPNS 2023, Cek Ketentuan Terbarunya di Sini

Tahapan Seleksi Polsuspas 2023

Ilustrasi syarat masuk Polsuspas 2023. Foto : Pexels

Tahapan seleksi yang akan dilalui pelamar untuk formasi Polsuspas 2023 antara lain:

  1. Seleksi Administrasi: Setelah mendaftar secara daring pada laman https://daftarsscasn.bkn.go.id/, pelamar membuat akun dan mengisi formulir menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP. Selanjutnya pelamar melakukan verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): dalam tahap ini seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40% dari total nilai akhir.

  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari:

  • Tes kesamaptaan dengan bobot 45% dari total nilai SKB

  • Wawancara dengan bobot 30% dari total nilai SKB

  • Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25% dari total nilai SKB.

(SA)