Konten dari Pengguna

Syarat Meminjam Uang di Bank BRI sesuai Jenis Pinjamannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat meminjam uang di Bank BRI. Foto: BRI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat meminjam uang di Bank BRI. Foto: BRI

Bank Rakyat Indonesia atau BRI merupakan salah satu bank nasional yang memberikan fasilitas pinjaman ke nasabah untuk berbagai keperluan. Nasabah dapat pinjam uang untuk modal usaha, KPR, hingga membeli barang.

Terdapat berbagai produk pinjaman yang ditawarkan bank sesuai kebutuhan nasabah. Simak informasi mengenai syarat meminjam uang di bank BRI sesuai jenis pinjamannya berikut ini.

Syarat Meminjam Uang di Bank BRI

Ilustrasi syarat meminjam uang di Bank BRI. Foto: BRI

Mengutip dari laman bri.co.id, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi nasabah jika ingin meminjam uang di BRI sesuai jenis pinjaman bank yang dipilih.

1. KPR BRI

KPR BRI atau Kredit Pemilikan Rumah BRI merupakan pinjaman untuk nasabah yang ingin memiliki hunian seperti rumah, apartemen, condotel, ruko atau rukan.

Pinjaman ini berlaku untuk pembelian baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/take over top up dari bank lain. KPR BRI yang menawarkan suku bunga efektif 5% per tahun.

Syarat pengajuan KPR BRI:

  • Mengisi formulir aplikasi KPR BRI.

  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

  • Melampirkan dokumen kredit (fotokopi KTP, KK, NPWP, foto suami/istri terbaru, hingga surat keterangan gaji).

  • Membuka rekening BRItama.

  • Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/usaha/praktik debitur di kota kantor cabang berada.

Baca Juga: Berapa Bunga Pinjaman Bank BRI? Cek Rinciannya di Sini

2. KPR Sejahtera FLPP BRI

Pinjaman atau layanan kredit rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan total penghasilan keluarga, yakni suami dan istri maksimal Rp8 juta per bulan. Rumah tersebut wajib dihuni serta tak boleh dijual/disewakan/dikontrakkan selama lima tahun pertama.

Suku bunga yang ditetapkan adalah 5% pa fixed selama jangka waktu kredit dan bebas biaya PPN dan premi asuransi.

Syarat pengajuan KPR Sejahtera FLPP BRI:

  • Rumah pertama/belum memiliki rumah sebelumnya.

  • Memiliki gaji/penghasilan tetap keluarga maksimal Rp8 juta.

  • Belum pernah menerima subsidi perumahan.

3. Briguna BRI

Briguna BRI merupakan kredit yang diberikan ke nasabah untuk berbagai keperluan produktif dan non-produktif. Contohnya pembelian barang bergerak/tak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah, pengobatan, pernikahan, dan lainnya.

Pinjaman BRI Briguna terdiri dari tiga jenis, yaitu Briguna Umum, Karya, Purna, dan Pendidikan. Suku bunga pinjaman yang ditawarkan 13 hingga 13,5%. Adapun syarat pengajuan Briguna BRI di antaranya:

  • Identitas diri seperti KTP, NPWP, Kartu Keluarga asli.

  • SK pengangkatan pertama dan SK terakhir.

  • Slip gaji.

  • Fotokopi buku tabungan BRI.

  • Pasfoto suami/istri (bagi yang sudah menikah).

  • Surat rekomendasi dari atasan debitur.

  • Form permohonan pengajuan pinjaman.

4. Kupedes BRI

Pinjaman ini ditujukan untuk individu (badan usaha maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan dan dilayani di seluruh BRI Unit dan Teras BRI. Suku bunga yang berlaku sebesar 0,9% (flat per bulan).

Adapun syarat pengajuan Kupedes BRI di antaranya:

  • Melampirkan legalitas usaha (Minimal surat keterangan usaha dari Kepala Desa /Lurah /Pasar).

  • Pengalaman usaha minimal 1 tahun.

  • Melampirkan dokumen identitas diri KTP/SIM.

5. Kredit Pangan

Kredit pangan ini diberikan dalam rangka mendukung kedaulatan pangan dan kemaritiman. Suku bunga flat sebesar13% hingga 15% per tahun.

Adapun syarat pengajuan Kredit Pangan:

  • Lama usaha satu tahun dan telah laba pada sektor home industry dan perdangan, atau dua kali siklus tanam.

  • Identitas dan legalitas sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

  • Dokumen legalitas usaha berupa Akta Pendirian Usaha, TDP, SIUP, SITU, dan IUMK.

(SA)