Konten dari Pengguna

Syarat Pecah KK karena Cerai Online dan Cara Mengurusnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kartu Keluarga. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kartu Keluarga. Foto: Shutterstock

Daftar isi

Syarat pecah Kartu Keluarga karena cerai online penting diketahui oleh pasangan suami istri yang memutuskan untuk berpisah. Itu karena keduanya sudah tidak lagi menjadi satu keluarga, sehingga perlu membuat KK baru.

KK atau Kartu Keluarga merupakan kartu identitas yang berisi data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. KK wajib dimiliki oleh setiap keluarga yang bertempat tinggal di Indonesia.

Ada pun cara mengurus KK setelah bercerai dapat dilakukan secara langsung melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil). Berikut beberapa syarat pecah KK karena cerai online lengkap dengan cara mengurusnya.

Syarat Pecah KK karena Cerai Online

Merujuk laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut syarat pecah KK karena cerai online yang harus dipenuhi:

  • Kartu Keluarga asli

  • Surat pengantar RT dan RW

  • Surat keterangan domisili dari desa/kelurahan setempat (bagi yang pindah)

  • Formulir F1.01 untuk membuat kartu keluarga baru

  • Fotokopi akta perceraian yang telah dilegalisasi

  • Fotokopi keputusan pengadilan mengenai hak asuh anak

  • Jika tidak ada putusan pengadilan, maka perlu membuat pernyataan hak asuh anak yang ditandatangani kedua belah pihak beserta RT, RW, dan Lurah kemudian didokumentasikan

Cara Mengurus KK karena Cerai

Ilustrasi Kartu Keluarga. Foto: disdukcapil.banjarkota.go.id

Dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut cara mengurus KK setelah bercerai:

1. Kunjungi disduk capil

Pemohon dapat mengunjungi loket Pendaftaran Disduk Capil yang sesuai dengan domisili tempat tinggal.

2. Serahkan berkas

Pemohon harus melengkapi berkas persyaratan terlebih dahulu. Setelah itu, ambil nomor antrean dan tunggu sampai dipanggil. Jika sudah dipanggil, serahkan berkas dan persyaratan ke Petugas.

3. Berkas diproses

Berkas tersebut nantinya akan diverifikasi oleh petugas. Lalu, berkas yang telah memenuhi persyaratan akan diproses dan dicetak oleh Operator Disduk Capil.

4. Berkas diparaf

Setelah diproses oleh operator, kartu keluarga pecah KK akan dicetak dan diserahkan ke kasi Seksi Pendataan Penduduk untuk diverifikasi dan diparaf.

5. Berkas ditandatangani

Berkas akan dibawa ke Kabid Pendaftaran Penduduk dan Sekretaris untuk diparaf dan ditandatangani oleh Kepala Dinas.

6. Nomor KK dicatat

Apabila berkas telah ditandatangani oleh Kepala Dinas, langkah berikutnya adalah pencatatan nomor Register Kartu Keluarga Pecah (KK baru karena perceraian).

7. Selesai

Jika sudah diparaf, ditandatangani, dan dicatat nomor registernya, KK tersebut akan diserahkan ke petugas administrasi untuk diberikan ke pemohon.

Cara Membuat Kartu Keluarga Online

Urusan pembuatan dokumen kependudukan kini juga telah dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berikut cara membuat kartu keluarga online berdasarkan informasi yang ditulis dalam situs Kemendagri:

  • Kunjungi situs Kemendagri di layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id

  • Jika belum mempunyai akun, silakan buat akun terlebih dahulu.

  • Masukkan data diri berupa 16 digit nomor NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir.

  • Masukkan nomor ponsel, alamat email, password yang diinginkan, dan captcha.

  • Setelah akun dibuat, silakan masuk ke layanan tersebut dengan memasukkan nomor ponsel dan password yang telah didaftarkan.

  • Pilih menu fasilitas pengurusan dokumen secara online.

  • Isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga dan unggah persyaratan dokumen yang diminta.

  • Setelah mengisi, tunggu notifikasi secara online ke email kamu yang menyatakan bahwa KK telah jadi dan siap untuk dicetak.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Jelaskan apa yang dimaksud dengan KK?

chevron-down

KK atau Kartu Keluarga sendiri merupakan kartu identitas yang berisi data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.

Buat KK di mana?

chevron-down

Buat KK dapat dilakukan secara langsung melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) atau bisa juga secara online dengan mengunjungi situs Kemendagri di layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.

Bagaimana langkah-langkah mengurus pecah KK?

chevron-down

Pemohon mengunjungi loket Pendaftaran Disduk Capil; Pastikan telah melengkapi berkas; Lalu ambil nomor antrean dan tunggu sampai dipanggil; Setelah dipanggil pemohon menyerahkan berkas dan persyaratannya ke Operator Disduk Capil untuk diproses dan dicetak.