Konten dari Pengguna

Syarat Pendaftaran Guru CLC 2026 dan Formasinya untuk Lulusan S-1

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas syarat pendaftaran guru CLC 2026. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas syarat pendaftaran guru CLC 2026. Foto: Pexels

Memahami syarat pendaftaran guru CLC 2026 sangat penting dilakukan bagi para tenaga pendidik yang berminat mengabdikan diri. Memahami seluruh ketentuan ini akan memudahkan calon pelamar dalam mempersiapkan diri sebelum mengajukan lamaran.

Proses seleksi calon pendidik tetap di Community Learning Center (CLC) 2026 ini mencakup berbagai kriteria, mulai dari persyaratan umum, persyaratan khusus, hingga kelengkapan dokumen. Jadi, para pelamar harus teliti agar peluang kelulusan berkas semakin tinggi.

Formasi Guru CLC 2026

Ilustrasi memahami formasi guru CLC 2026. Foto: Pexels

Seleksi calon pendidik tetap CLC 2026 menyasar putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk ditempatkan di perkebunan atau ladang di kawasan Sarawak dan Sabah, Malaysia. Terdapat total 132 guru yang dibutuhkan dalam proses pengadaan ini.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Direktur Jenderal (Dirjen) Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 0397/B/B.B1/GT.01.04/2026 tertanggal Senin, 7 September 2026.

Berikut rincian formasi guru CLC yang dibuka pada 2026:

1. Penempatan Sabah

  • Guru Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD): 20 orang.

  • Guru Pendidikan Agama Islam (PAI): 3 orang.

  • Guru Pendidikan Bahasa Indonesia: 3 orang.

  • Guru Pendidikan Bahasa Inggris: 11 orang.

  • Guru Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA): 17 orang.

  • Guru Pendidikan Matematika: 17 orang.

  • Guru Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS): 13 orang.

  • Guru Pendidikan Seni Budaya: 6 orang.

  • Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK): 8 orang.

  • Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn): 4 orang.

  • Guru Pendidikan Teknik Informatika: 3 orang.

  • Guru Bimbingan Konseling (BK): 3 orang.

2. Penempatan Sarawak

  • Guru Pendidikan PGSD: 8 orang.

  • Guru PAI: 1 orang.

  • Guru Pendidikan Bahasa Indonesia: 1 orang.

  • Guru Pendidikan Bahasa Inggris: 1 orang.

  • Guru Pendidikan IPA: 1 orang.

  • Guru Pendidikan Matematika: 2 orang.

  • Guru Pendidikan IPS: 1 orang.

  • Guru Pendidikan Seni Budaya: 1 orang.

  • Guru PJOK: 1 orang.

  • Guru PPKn: 1 orang.

  • Guru Pendidikan Teknik Informatika: 1 orang.

  • Guru BK: 1 orang.

Syarat Pendaftaran Guru CLC 2026

Pendaftaran seleksi calon pendidik tetap CLC dimulai pada Senin, 14 September hingga Jumat, 2 Oktober 2026. Prosesnya dilakukan secara daring (online) melalui portal gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc.

Bagi masyarakat yang berminat melamar, perlu mencermati ketentuan umum, khusus, dan dokumen yang dipersyaratkan berikut ini:

1. Syarat Umum

  • Berkewarganegaraan Indonesia.

  • Berstatus Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).

  • Mengantongi Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan posisi yang dilamar dan merupakan alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG).

  • Berusia setinggi-tingginya 45 tahun pada saat pendaftaran.

  • Sehat secara fisik, mental, dan bebas dari narkoba.

  • Berperilaku baik dan tidak memiliki riwayat vonis pidana penjara atau kurungan atas dasar keputusan peradilan berkekuatan hukum tetap.

  • Tidak pernah dihentikan secara tidak hormat dari instansi kerja sebelumnya bagi calon guru CLC 2026 yang mempunyai rekam jejak mengajar.

  • Bebas dari sanksi hukuman disiplin.

  • Memperoleh rekomendasi atau persetujuan pimpinan unit/lembaga bagi pendaftar yang masih terikat kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah/lembaga.

  • Tidak dalam masa ikatan tugas belajar dan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pemerintah Indonesia, negara asing, maupun institusi lain.

  • Menguasai komunikasi bahasa Inggris secara lisan maupun tertulis.

  • Mempunyai kemahiran tambahan, seperti olahraga, kepramukaan, seni budaya, keagamaan, prakarya, teknologi informasi komunikasi (TIK), atau akuntansi/keuangan.

2. Syarat Khusus

  • Calon guru CLC 2026 harus memiliki ijazah paling rendah Sarjana atau Strata (S-1) yang sesuai disiplin ilmu yang disyaratkan dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00.

  • Diprioritaskan mahir menggunakan bahasa nasional di negara penempatan.

  • Mampu melangsungkan pembelajaran lintas tingkatan dan lintas mata pelajaran.

3. Syarat Dokumen

  • Pasfoto terbaru ukuran 3x4 cm dengan batas kapasitas berkas maksimal 1 mb.

  • Surat lamaran yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan dialamatkan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikdasmen, beserta tembusan untuk pimpinan unit kerja terkait (sesuai dengan format).

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

  • Ijazah kelulusan S-1 berikut transkrip nilai dan ijazah pendidikan terakhir.

  • Sertifikat Profesi Pendidik yang sejalan dengan formasi yang dituju.

  • Sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan nilai paling rendah 450 atau International English Language Testing System (IELTS) minimal 5,0 yang masih berlaku.

  • Sertifikat/bukti penghargaan atas keterampilan tambahan, seperti olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, teknologi informasi komunikasi, atau akuntansi/keuangan, dan sejenisnya. Sertifikat pendukung lainnya yang membuktikan keahlian khusus sesuai dengan syarat yang ditentukan.

  • Surat rekomendasi dari pimpinan sekolah/instansi/lembaga bagi pelamar yang telah memiliki riwayat kerja atau jam mengajar (sesuai dengan format).

  • Uraian deskripsi diri, potensi, dan dorongan motivasi menjadi pendidik tetap CLC 2026 yang disusun dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris masing-masing sepanjang 1 halaman, diketik menggunakan font Arial, ukuran 12, dan berjarak spasi 1,15 pada kertas A4 dalam format PDF.

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (diunggah setelah dinyatakan lulus tahap seleksi).

  • Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah terbitan paling lambat enam bulan terakhir (diunggah setelah dinyatakan lulus tahap seleksi calon guru CLC 2026).

Baca Juga: Skema Seleksi Guru PPPK jadi PNS Seperti Apa? Ini Ketentuan hingga Formasinya

(MDP)