Konten dari Pengguna

Syarat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo BPJS Ketenagakerjaan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
zoom-in-whitePerbesar
Logo BPJS Ketenagakerjaan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus mengembangkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) guna memudahkan peserta dalam mendapatkan layanannya.

Salah satu layanan yang kini ditambahkan dalam aplikasi JMO adalah pengajuan pinjaman atau kredit perumahan seperti KPR, PRP, PUMP, dan FPPP/KK.

Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan pinjaman Dana Siaga, yang bisa jadi solusi keuangan praktis saat peserta membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak.

Bagi peserta yang ingin mengajukan kredit melalui aplikasi JMO, simak syarat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya dalam uraian di bawah ini.

Syarat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutterstock

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan JMO saat ini bisa digunakan untuk pengajuan kredit rumah maupun pinjaman ke perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"JMO bisa untuk mengajukan kredit perumahan, manfaat layanan tambahan di JMO ini. Begitu juga kredit finansial lainnya," kata Anggoro Eko Cahyo, dikutip dari kumparanBisnis.

Layanan pengajuan pinjaman Dana Siaga dan fasilitas kredit perumahan di aplikasi JMO ini baru tersedia untuk perangkat Android. Berikut adalah persyaratannya:

1. Syarat mengajukan pinjaman Dana Siaga

  • Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

  • Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA

  • Minimal gaji Rp 3 juta

  • Usia maksimal 55 tahun

  • Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

  • Merupakan peserta aktif BPJamsostek dan tidak menunggak iuran

  • Plafon Rp 500 ribu sampai Rp 25 juta tenor hingga 18 bulan

  • Bunga 1,24 persen flat per bulan

  • Mendapatkan benefit Rp 25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank RAYA.

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Persyaratannya

2. Syarat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

  • Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun

  • KPR maksimal Rp 500 juta

  • Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun

  • Termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit).

  • Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun

  • Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran

  • Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai

  • Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.

  • Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program

  • Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi

  • Peserta yang istri atau suaminya juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR

  • Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

3. Syarat mengajukan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

  • Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.

  • Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

  • Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.

  • Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

  • Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

  • Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.

  • Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

  • Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

4. Syarat mengajukan Uang Muka Perumahan (PUMP)

  • Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.

  • Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

  • Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai.

  • Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran

  • Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

  • Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

  • Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.

  • Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

5. Syarat mengajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)

  • Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing-masing bank penyalur.

  • Telah mendapatkan persetujuan bank penyalur.

  • Telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

  • Perusahaan pembangunan perumahan terdaftar minimal dalam 3 Program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.

  • Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

  • Peserta harus aktif membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apa saja jenis pinjaman yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan?
chevron-down

Dana Siaga, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Uang Muka Perumahan (PUMP), Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Apa itu Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan?
chevron-down

Dana Siaga adalah salah satu jenis pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang bisa jadi solusi keuangan praktis saat peserta membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak.

Apakah bisa ajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO?
chevron-down

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan JMO saat ini bisa digunakan untuk pengajuan kredit rumah maupun pinjaman ke perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.