Syarat Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian dan Cara Mengajukannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PT Pegadaian resmi meluncurkan produk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada seluruh masyarakat. Senior Vice President Pemasaran PT Pegadaian Luh Putu Andarini mengungkapkan, KUR di Pegadaian ini menggunakan akad syariah.
Merujuk laman resmi Pegadaian, KUR Syariah Pegadaian adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin (Nasabah) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah).
Untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian, maka harus memenuhi seluruh persyaratannya terlebih dahulu. Apa saja? Di bawah ini akan dijabarkan syarat pinjaman KUR Syariah di Pegadaian selengkapnya.
Syarat Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, Berbagai usaha yang termasuk kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memperoleh pembiayaan dari KUR Syariah di Pegadaian.
“Berbagai sektor usaha dapat dibiayai dengan kredit ini, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik,” kata Damar, dikutip dari KumparanBisnis.
Baca juga: Pegadaian Terbitkan Obligasi dan Sukuk, Targetkan Bisa Raup Rp 2 Triliun
Adapun pembiayaan yang diberikan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan jangka waktu pinjaman 12-36 bulan. Untuk bunganya akan dikenakan 3% per tahun atau 0,25% flat per bulan dari nilai pembiayaan.
Bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian, berikut syarat beserta dokumen yang perlu disiapkan.
Syarat Umum
Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad;
Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
Syarat Dokumen
Fotokopi KTP Elektronik
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
Fotocopy rekening Listrik/air/telepon
Cara Mengajukan Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian
Setelah memenuhi seluruh persyaratan di atas, maka bisa langsung mengajukan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian dengan mengikuti langkah-langkah yang dituliskan dalam laman resmi Pegadaian berikut ini:
Datangi kantor Pegadaian terdekat.
Nasabah mengisi form pengajuan.
Menyerahkan dokumen persyaratan.
Survei oleh petugas dari Pegadaian.
Melakukan tanda tangan akad.
Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR.
Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu KUR Syariah Pegadaian?

Apa itu KUR Syariah Pegadaian?
KUR Syariah Pegadaian adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin (Nasabah) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah).
Berapa usia minimum ajukan KUR Syariah Pegadaian?

Berapa usia minimum ajukan KUR Syariah Pegadaian?
Untuk bisa ajukan KUR Syariah Pegadaian, nasabah minimal telah berusia 17 tahun pada saat jatuh tempo akad.
Berapa persen bunga KUR di Pegadaian?

Berapa persen bunga KUR di Pegadaian?
Bunga KUR di Pegadaian akan dikenakan sebesar 3% per tahun atau 0,25% flat per bulan dari nilai pembiayaan.
