Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Dilalui Pelamar
23 September 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Agar dapat mengikuti proses ini dengan baik, sangat penting bagi pelamar untuk memahami setiap tahapan seleksi CPNS 2024. Berikut informasi lengkap mengenai tahapan yang harus dilewati pelamar.
Tahapan Seleksi CPNS 2024
Seleksi CPNS 2024 terdiri dari beberapa tahapan yang memiliki beragam cakupan materi. Supaya dapat mempersiapkan diri dengan baik, berikut jenis seleksi yang dilalui pelamar.
1. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan berkas yang diunggah pelamar dan mencocokkannya dengan kualifikasi yang ditetapkan instansi terkait.
Dokumen yang biasanya wajib dilampirkan dalam pendaftaran CPNS, antara lain, KTP, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran dan surat pernyataan, hingga dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang bersangkutan.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
ADVERTISEMENT
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tes SKD dilakukan bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar peserta dari berbagai aspek. Pelaksanaan ujian diselenggarakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Dalam tes ini, pelamar akan dihadapkan oleh tiga sub tes yang berbeda, antara lain:
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pelaksanaan SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi yang dimiliki pelamar dengan kompetensi bidang yang dibutuhkan pada jabatan yang dilamar.
ADVERTISEMENT
Tes SKB dapat dilakukan dengan metode CAT maupun bentuk lain sesuai ketentuan instansi. Tahapan ini dapat berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lain sesuai persyaratan jabatan.
4. Pengumuman Kelulusan Akhir
Setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dilakukan, tahapan terakhir adalah pengumuman kelulusan akhir. Tiap instansi akan mengumumkan peserta yang lulus dan tidak lulus.
Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya harus melengkapi berkas-berkas yang diminta untuk pengangkatan sebagai CPNS.
Jika berkas lengkap dan sudah diverifikasi, peserta yang lulus akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS.
(SA)