Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tarif Commuter Line 2024 Wilayah Jabodetabek, Ini Ketentuannya
2 Januari 2024 10:23 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tarif Commuter Line 2024 untuk wilayah Jabodetabek dipastikan tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini telah ditetapkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator dari Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL ) Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini kita belum mendapat info tentang kenaikan tarif, karena ini sesuai UU ada di Kemenhub,” terang Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dikutip dari laman resmi commuterline.id.
Besaran tarif layanan Commuter Line sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI No 354/2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public service obligation/PSO).
Apabila tarif Commuter Line 2024 mengalami kenaikan, maka akan didahului oleh kesepakatan dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Tarif Commuter Line 2024 Wilayah Jabodetabek
Merujuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 Tahun 2020, tarif Commuter Line 2024 untuk wilayah Jabodetabek adalah sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian tarif Commuter Line 2024 berdasarkan rute perjalanannya, sesuai dengan informasi yang dihimpun dari laman resminya:
Kemudian untuk metode pembayarannya, pengguna dapat memakai Kartu Multi Trip (KMT) yang dijual dengan harga Rp30.000 dan sudah termasuk saldo sebesar Rp10.000. Pembayaran juga bisa memakai uang elektronik seperti Flazz, E-Money, Brizz, GoPay, dan sebagainya.
Ketentuan Baru Commuter Line Jabodetabek
Meski tarif Commuter Line Jabodetabek untuk tahun 2024 tidak berubah, namun terdapat sejumlah ketentuan baru terkait lintas perjalanannya. Adapun beberapa ketentuan baru yang harus diketahui pengguna Commuter Line Jabodetabek adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan ketentuan ini, bagi pengguna yang berangkat dari Bekasi atau Cikarang ke Jakarta Kota harus melakukan transit di Stasiun Manggarai. Begitupun dengan penumpang yang berangkat dari Bogor ke Stasiun Angke atau Jatinegara.
ADVERTISEMENT
(NDA)