Konten dari Pengguna

Tarif Listrik per kWh Bulan Februari 2024

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
6 Februari 2024 17:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tarif listrik per kWh. Foto: PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tarif listrik per kWh. Foto: PLN
ADVERTISEMENT
Tarif listrik per kWh yang berlaku untuk bulan Februari 2024 tidak mengalami perubahan. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan.
ADVERTISEMENT
Artinya tarif listrik untuk bulan Januari-Maret 2024 akan tetap sama. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, hingga menjaga tingkat inflasi.
Selain itu, dalam penetapan tarif listrik juga dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Non Subsidi

Ilustrasi tarif listrik per kWh. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Mengutip dari laman PLN, berikut ini adalah tarif listrik untuk beberapa golongan pelanggan non subsidi yang berlaku pada bulan Februari 2024.

Tarif Listrik untuk Rumah Tangga

ADVERTISEMENT

Tarif Listrik untuk Bisnis

Tarif Listrik untuk Industri Besar

Tarif Listrik untuk Pemerintah

ADVERTISEMENT

Tarif Listrik untuk Layanan Khusus

Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Subsidi

Ilustrasi tarif listrik per kWh. Foto: Pexels
Sementara untuk tarif listrik untuk golongan pelanggan subsidi untuk sektor rumah tangga adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
(SA).