Konten dari Pengguna

Tarif Tol Sragen-Nganjuk Oktober 2026 Semua Golongan Kendaraan

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas tarif tol Sragen-Nganjuk Oktober 2026. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas tarif tol Sragen-Nganjuk Oktober 2026. Foto: Pexels

Mengetahui informasi terkini mengenai tarif tol Sragen-Nganjuk Oktober 2026 sangat penting dilakukan oleh pengguna jalan. Memahami rincian biaya ini, akan memudahkan pengemudi dalam mempersiapkan saldo uang elektronik (e-money) sebelum perjalanan.

Pasalnya, pemerintah umumnya secara berkala memperbarui regulasi tarif tol guna menjaga kualitas infrastruktur dan kenyamanan fasilitas. Oleh sebab itu, pengendara diimbau untuk selalu memeriksa pembaruan informasi demi menghindari kendala transaksi.

Tarif Tol Sragen-Nganjuk Oktober 2026

Ilustrasi memahami tarif tol Sragen-Nganjuk Oktober 2026. Foto: Pexels

Mengacu pada aplikasi Travoy milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, berikut rincian ongkos tol semua golongan kendaraan di tol Sragen-Nganjuk dan tol Sragen Timur-Nganjuk:

1. Tol Sragen-Nganjuk

  • Golongan I: Rp173.000.

  • Golongan II: Rp259.000.

  • Golongan III: Rp259.000.

  • Golongan IV: Rp345.500.

  • Golongan V: Rp345.500.

2. Tol Sragen Timur-Nganjuk

  • Golongan I: Rp143.500.

  • Golongan II: Rp214.500.

  • Golongan III: Rp214.500.

  • Golongan IV: Rp286.000.

  • Golongan V: Rp286.000.

Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU Nomor 370/KPTS/M/2007 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol yang Sudah Beroperasi dan Besarnya Tarif Tol pada Beberapa Ruas Jalan Tol, golongan kendaraan pengguna jalan tol terdiri dari enam, meliputi:

  • Golongan I mencakup sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus.

  • Golongan II berupa truk dengan dua gandar.

  • Golongan III berupa truk dengan tiga gandar.

  • Golongan IV berupa truk dengan empat gandar.

  • Golongan V berupa truk dengan lima gandar.

  • Golongan VI berupa kendaraan bermotor roda dua.

Mengenal Tol Sragen-Nganjuk

Melansir laman Kementerian PU, pemerintah sempat menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur tol ruas Solo-Ngawi-Kertosono sepanjang 180 kilometer. Tol ini ditargetkan rampung pada 2018 silam.

Jalur penghubung yang menjadi segmen penting jaringan Tol Trans-Jawa tersebut terbagi menjadi dua bagian utama, yakni koridor Solo-Ngawi dan jalur Ngawi-Kertosono.

Proyek ini dibagi ke dalam tiga paket pengerjaan yang melibatkan pihak pemerintah maupun investor swasta. Paket pertama mencakup ruas Solo-Kartosuro sepanjang 20,9 kilometer yang dibiayai penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemudian, paket kedua meliputi ruas Nganjuk-Kertosono sepanjang 39,10 kilometer yang sebagian pendanaannya bersumber dari pinjaman luar negeri. Sementara itu, paket ketiga dikerjakan langsung oleh para investor untuk ruas tol Sragen hingga Nganjuk.

Cara Cek Tarif Tol

Adapun bagi pengguna jalan yang ingin memastikan tarif tol yang akan dilalui, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Travoy

Pengguna dapat mengunduh perangkat lunak resmi Travoy milik Jasa Marga melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, buat akun baru atau langsung masuk ke dalam sistem tanpa perlu melakukan proses login terlebih dahulu.

2. Pilih Menu Toll Fee

Tekan menu tarif tol atau Toll Fee yang tersedia di halaman utama aplikasi tersebut. Selanjutnya, tentukan kategori atau golongan kendaraan secara tepat agar estimasi biaya perjalanan yang muncul akurat.

3. Tentukan Gerbang Asal dan Tujuan

Masukkan titik gerbang tol asal dan gerbang tujuan yang hendak dilewati dalam perjalanan. Tekan tombol Hitung Tarif guna menampilkan rincian total biaya tol yang harus diisikan pada kartu uang elektronik.

Baca Juga: Berapa Tarif Tol Probolinggo-Banyuwangi Setelah Gratis? Ini Penjelasannya

(MDP)