Konten dari Pengguna

Tata Cara Unggah Dokumen CPNS ke Laman sscasn.bkn.go.id

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
2 Juli 2021 17:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Dok. BKN
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Dok. BKN
ADVERTISEMENT
Seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah dibuka per 30 Juni 2021 lalu. Tahapan pertama yang harus dilakukan oleh para pendaftar adalah mengunggah syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Nantinya, dokumen-dokumen tersebut akan diperiksa kelengkapan dan keasliannya oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses seleksi administrasi (tahap pertama).
Jika peserta berhasil lolos dalam seleksi administrasi, maka dapat dipastikan yang bersangkutan berhak mengikuti seleksi tertulis (CAT).
Dengan begitu, segala bentuk tes, sepertj TIU, TWK, dan lainnya dapat mulai dikerjakan. Jika tahap ini lolos, maka peserta akan berhak lolos ke tahapan selanjutnya.
Untuk mengunggah dokumen persyaratan, peserta harus mendaftar akun di laman sscasn.bkn.go.id lalu menyiapkan semua dokumen persyaratan dalam bentuk scan (digital).
1. Pastikan ukuran file yang diunggah maksimal sebesar 200 Kb untuk pas foto berwarna, dan dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen.
2. Bersihkan cache, cookies (riwayat history) dan menggunakan koneksi internet yang cepat.
ADVERTISEMENT
4. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id. Jika belum memiliki akunnya, maka daftarkan terlebih dahulu.
5. Masukkan semua dokumen sesuai perintah yang tertera di laman sscsn.bkn.go.id.
3. Dokumen yang sudah di-upload tidak dapat di-upload ulang.