Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Tenaga Kerja PKWT OJK: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Rekrutmennya
17 November 2023 17:16 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen tenaga kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Rekrutmen tenaga kerja PKWT OJK telah berlangsung sejak Kamis (16/11) dan akan ditutup pada Minggu (19/11).
ADVERTISEMENT
Merujuk Instagram @ojkindonesia, rekrutmen tenaga kerja PKWT OJK dibuka untuk bagian staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Tertarik untuk menjadi tenaga kerja PKWT OJK? Simak uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini untuk mengetahui syarat dan cara daftar rekrutmennya.
Syarat Daftar Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT OJK
Dikutip dari laman resmi OJK, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pelamar sebelum daftar rekrutmen tenaga kerja PKWT OJK.
Syarat umum
ADVERTISEMENT
Syarat tambahan
Cara Daftar Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT OJK
Jika telah memenuhi seluruh persyaratan di atas, maka calon pelamar bisa langsung mendaftarkan diri dalam rekrutmen tenaga kerja PKWT di OJK dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
ADVERTISEMENT
Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar bisa cek melalui laman ojk.experd.com. Adapun seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun, jadi selalu berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan.
(NDA)