Konten dari Pengguna

Timeline CPNS 2024 dan Tahapan Seleksinya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Arcamanik, Bandung. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Arcamanik, Bandung. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi salah satu rekrutmen yang dinantikan banyak orang. Untuk bisa lolos menjadi PNS, para pelamar harus bersaing dengan jutaan pelamar lainnya melalui sejumlah rangkaian tahapan yang telah ditetapkan.

Setiap tahapan harus dipahami dengan baik agar proses seleksi berjalan lancar. Pada artikel berikut ini dijabarkan informasi seputar jadwal atau timeline CPNS 2024 supaya pelamar dapat mempersiapkan diri.

Timeline CPNS 2024

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Berikut jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2024, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil akhir.

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus—10 September 2024

  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus—10 September 2024

  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus—17 September 2024

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14—19 September 2024

  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18—28 September 2024

  • Masa Sanggah: 20—22 September 2024

  • Jawab Sanggah: 20—24 September 2024

  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23—29 September 2024

  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September—1 Oktober 2024

  • Penjadwalan SKD CPNS: 2—8 Oktober 2024

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9—15 Oktober 2024

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober—14 November 2024

  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober—16 November 2024

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17—19 November 2024

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November—17 Desember 2024

  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20—22 November 2024

  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23—25 November 2024

  • Penarikan data final SKB CPNS: 26—28 November 2024

  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November—3 Desember 2024

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4—8 Desember 2024

  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9—20 Desember 2024

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024—4 Januari 2025

  • Pengumuman Hasil CPNS: 5—12 Januari 2025

  • Masa Sanggah: 13—15 Januari 2025

  • Jawab Sanggah: 13—19 Januari 2025

  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15—20 Januari 2025

  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16—22 Januari 2025

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari—21 Februari 2025

  • Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari—23 Maret 2025

Baca Juga: Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024 Hasil Seleksi Administrasi

Tahapan-tahapan Seleksi CPNS 2024

Suasana peserta Tes CPNS di Surabaya. Foto: Dok: Kemenkumham Jatim

Proses seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui peserta. Sejumlah tes yang perlu diikuti antara lain sebagai berikut.

1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilaksanakan paling awal dalam rangkaian penerimaan CPNS. Pada tahap ini, berkas-berkas yang diunggah pelamar akan diperiksa untuk dicocokkan dengan kualifikasi yang ditetapkan instansi.

2. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)

Tes SKD dilaksanakan setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dalam pelaksanaannya, peserta akan dihadapkan oleh tiga sub tes antara lain.

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengenai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa negara.

  • Tes Intelegensia Umum (TIU): Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan verbal, numerik, hingga figural.

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Dilakukan untuk menilai penguasaan dalam mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, profesionalisme, dan anti-radikalisme.

3.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap terakhir seleksi CPNS, peserta harus menjalani tes SKB. Tes SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Seleksi ini biasanya diselenggarakan dengan metode tes Computer Assisted Test (CAT) atau bisa juga dilaksanakan dengan bentuk lain sesuai dengan kebutuhan instansi.

Beberapa bentuk SKB meliputi psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, tes lain sesuai persyaratan jabatan.

(SA)