Konten dari Pengguna

Tujuan Kebijakan Proteksi dalam Perdagangan Internasional

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kebijakan proteksi dalam perdagangan internasional. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kebijakan proteksi dalam perdagangan internasional. Foto: Pexels

Kebijakan proteksi merupakan batasan yang ditetapkan pemerintah dalam perdagangan internasional demi meningkatkan industri dalam negeri. Dengan kata lain, tujuan kebijakan proteksi adalah utamanya untuk memajukan aktivitas perekonomian domestik.

Tidak hanya itu, kebijakan proteksi pun diterapkan untuk menjaga keamanan dan kualitas produk dagang. Untuk pemahaman lebih lanjut seputar kebijakan proteksi, simak penjelasan lengkapnya dalam uraian artikel di bawah ini.

Pengertian Kebijakan Proteksi

Ilustrasi kebijakan proteksi dalam perdagangan internasional. Foto: Pexels

Mengutip laman CFI, kebijakan proteksi adalah kebijakan perdagangan yang memungkinkan pemerintah suatu negara untuk mempromosikan produsen dalam negeri.

Kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan produksi barang dan jasa dalam negeri dengan memberlakukan tarif atau membatasi barang dan jasa asing di pasar

Batasan dalam kebijakan proteksi dapat dilakukan melalui tarif impor, pembatasan kuota, pemberian subsidi, atau sejumlah hukum nasional sebagai instrumen untuk menekan atau melarang impor.

Tujuan Kebijakan Proteksi

Kebijakan proteksi pada dasarnya bertujuan untuk melindungi produk domestik dari barang-barang impor. Berikut beberapa tujuan lain dari kebijakan proteksi yang dirangkum dari laman kppu.go.id:

  1. Menghambat perdagangan satu negara ke negara lain.

  2. Memperkuat industri atau melindungi industri muda (infant industry).

  3. Menciptakan kemandirian dan pengembangan ekonomi nasional Indonesia.

Baca juga: Apa Itu Proteksi dalam Perdagangan Internasional? Ini Jawabannya

Jenis-jenis Kebijakan Proteksi

Ilustrasi kebijakan proteksi dalam perdagangan internasional. Foto: Pexels

Mengutip laman investopedia.com, kebijakan proteksi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Berikut beberapa jenis kebijakan proteksi yang diterapkan di berbagai negara:

1. Tarif Impor

Tarif impor adalah salah satu alat utama yang digunakan pemerintah ketika ingin memberlakukan kebijakan proteksionisme. Secara umum, semua bentuk tarif impor dibebankan ke negara pengimpor dan didokumentasikan di bea cukai pemerintah. Tarif impor akan menaikkan harga impor untuk suatu negara.

2. Kuota Impor

Kuota impor adalah hambatan non-tarif yang diberlakukan untuk membatasi jumlah produk yang dapat diimpor selama periode waktu tertentu. Tujuan dari pembatasan kuota adalah untuk membatasi pasokan produk tertentu yang disediakan eksportir ke importir.

3. Standar Produk

Keamanan produk atau bahan berkualitas rendah biasanya menjadi perhatian utama ketika standar produk diberlakukan. Proteksionisme standar produk dapat menjadi penghalang yang membatasi impor berdasarkan kontrol internal suatu negara.

Oleh karena itu, membatasi impor melalui penerapan standar produk sering kali dapat meningkatkan volume produksi di dalam negeri.

4. Subsidi Pemerintah

Pejabat pemerintah dapat memilih untuk memberikan subsidi langsung atau tak langsung di bidang produksi, ketenagakerjaan, pajak, properti, dan lainnya.

Pejabat maupun negara dapat memilih untuk menawarkan subsidi ke suatu bisnis untuk melakukan ekspor jika ingin meningkatkan neraca perdagangan suatu negara.

Subsidi ekspor memberikan insentif bagi bisnis domestik untuk berekspansi secara global dengan meningkatkan ekspor mereka secara internasional.

(NDA)