Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Tujuan Utama dari Asuransi Syariah dan Prinsip-prinsipnya
29 November 2023 13:10 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam pandangan ekonomi Islam, asuransi dikenal dengan istilah takaful yang berarti saling menanggung atau saling menjamin. Dapat diartikan bahwa asuransi adalah pihak yang tertanggung penjamin atas segala risiko kerugian, kerusakan, kehilangan, atau kematian yang dialami nasabah.
Simak penjelasan lebih lanjut mengenai asuransi syariah yang telah dirangkum oleh Berita Bisnis berikut ini.
Pengertian Asuransi Syariah
Untuk mengantisipasi risiko-risiko yang dapat terjadi di masa mendatang, asuransi menjadi salah satu layanan yang dipilih masyarakat. Asuransi terdiri dari berbagai bentuk, yakni asuransi konvensional dan asuransi syariah.
Asuransi syariah disebut juga dengan asuransi ta’awun atau tolong-menolong. Dapat diartikan bahwa prinsip dasar asuransi ta’awun adalah saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang dialami peserta.
ADVERTISEMENT
Pada artikel yang berjudul Asuransi Jiwa Syariah: Konsep dan Sistem Operasionalnya (2019) oleh Hadi Daeng Mapuna, sistem operasional asuransi syariah menggunakan dua akad, yaitu akad tabarru’ dan akad mudharabah. Dengan adanya dua akad ini maka unsur gharar, maysir, dan riba dapat dihilangkan.
Perusahaan asuransi jiwa syariah membuat dua rekening untuk menampung dan mengembangkan dana kontribusi peserta. Satu rekening untuk menampung rekening tabarru’ atau derma dan satu rekening lagi untuk menampung dana pribadi peserta.
Jika ada peserta yang mengalami risiko sakit, kecelakaan, atau meninggal, perusahaan asuransi syariah akan membayarkan santunan ke ahli waris yang diambil dari rekening tabarru’.
Apa Tujuan Utama dari Asuransi Syariah?
Asuransi syariah memiliki tujuan yang jelas. Mengutip dari artikel yang berjudul Kedudukan Asuransi dalam Hukum Islam (2017) oleh Muhammad Siddiq Asmara, berikut tujuan utama dari asuransi syariah:
ADVERTISEMENT
1. Tolong-menolong dan bekerja sama
Ini berarti kekayaan yang dimiliki manusia dianggap sebagai karunia Allah SWT dan hendaknya berfungsi sosial, terutama membebaskan orang dari penderitaan dan ketergantungan. Saling tolong dan bekerja sama merupakan salah satu sifat terpuji dan sangat dianjurkan Allah SWT.
2. Saling menjaga keselamatan dan keamanan
Kehendak untuk selamat dan aman dalam hidup merupakan naluri kemanusiaan. Ajaran Islam menganjurkan agar manusia berupaya menjadikan dunia bebas dari bahaya ketakutan.
Niat ikhlas karena Allah untuk membantu sesama yang mengalami penderitaan merupakan landasan awal asuransi Islam. Premi yang dibayarkan ke asuransi syariah harus didasarkan pada kerja sama dan tolong-menolong sesuai perintah Allah untuk memperoleh rida-Nya.
3. Saling bertanggung jawab
Islam mengajarkan manusia agar menghilangkan sikap mementingkan diri sendiri. Rasa tanggung jawab merupakan faktor yang mempererat rasa persatuan dan persaudaraan sesama manusia.
ADVERTISEMENT
Prinsip-prinsip Asuransi Syariah
Dalam artikel Dasar Hukum dan Prinsip Asuransi Syariah di Indonesia (2019) oleh Mukhsinun dan Utihatli Fursotun, prinsip utama dalam asuransi syariah adalah ta’awunu ‘ala al birr wa al-taqwa (tolong menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan takwa) dan al-ta’min (rasa aman).
Prinsip ini menjadikan para peserta asuransi sebagai sebuah keluarga besar yang satu dengan lainnya saling menjamin dan menanggung risiko.
Adapun prinsip dasar asuransi syariah adalah:
(SA)