Uang Giral Diciptakan oleh Siapa? Ini Jawabannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berdasarkan UU Nomor 7 tentang Perbankan Tahun 1992, uang giral adalah bukti tagihan pada bank umum yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Uang giral diciptakan oleh bank dengan merilis surat berharga sebagai bukti pembayaran sah.
Dikutip dari buku Mengenal Seluk Beluk Uang yang karangan Gery Achmadi, uang giral muncul sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sebuah alat tukar yang mudah, praktis, dan aman. Uang giral dapat berbentuk cek, giro, rekening koran, dan kartu kredit.
Uang giral termasuk alat pembayaran yang sah, namun bukan yang utama, sehingga masyarakat boleh menolak jenis uang ini. Simak informasi lain seputar uang giral dalam uraian di bawah ini.
Ciri-ciri Uang Giral
Agar semakin paham dengan bentuk uang giral, berikut beberapa ciri-ciri uang giral yang dituliskan dalam buku Mengenal Seluk Beluk Uang karya Geri Achmadi:
Diciptakan oleh lembaga keuangan dan perbankan.
Bentuk fisiknya berupa surat berharga, barcode scan, atau kode tertentu yang diterbitkan oleh bank.
Masyarakat memiliki kebebasan dalam menerima atau menolak uang giral sebagai alat pembayaran.
Penggunaan uang giral dijamin dan dilindungi oleh lembaga perbankan.
Hanya bisa dimanfaatkan sebagai alat transaksi tertentu saja.
Tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran sehari-hari.
Kepemilikannya didasarkan pada identitas yang tertulis dalam surat berharga.
Pencairan dana dalam bentuk uang kartal harus dilakukan oleh pihak yang telah diberi kuasa melalui penerbitan surat berharga.
Baca juga: 12 Unsur Pengaman Uang Rupiah dan Fungsinya
Proses Terjadinya Uang Giral
Menurut Geri Achmadi dalam buku Mengenal Seluk Beluk Uang, uang giral dapat tercipta melalui langkah-langkah berikut ini:
1. Primary Deposit
Proses utama dari terciptanya uang giral adalah ketika seseorang menyimpan uang kartal di bank, sehingga secara otomatis uang kartal berubah menjadi uang giral.
2. Loan Deposit
Berikutnya adalah ketika seseorang meminjam uang di bank dan uang yang diperoleh tersebut dalam bentuk simpanan di bank. Artinya, uang pinjaman tersebut tidak diambil dalam bentuk tunai, melainkan disimpan dan dapat diambil sewaktu-waktu.
3. Uang Kuasi
Proses ketiga ini tercipta karena nasabah memiliki simpanan dalam bentuk simpanan berjangka (time deposit money), seperti deposito berjangka, sertifikat deposito, maupun tabungan. Uang kuasi tidak bisa langsung digunakan untuk transaksi karena harus diambil dahulu dari bank atau lembaga keuangan bukan bank.
4. Derivative Deposit
Uang giral juga bisa terjadi ketika seseorang menjual surat berharga ke bank, kemudian bank membukukan hasil penjualan surat berharga itu sebagai deposit dari yang menjual
Keunggulan Uang Giral
Merujuk buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah) karya Nana Supriatna, Mamat Ruhimat dan Kosim, keunggulan menggunakan uang giral, yaitu sebagai berikut:
Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang.
Dapat diterima sebagai alat pembayaran untuk jumlah yang tidak terbatas.
Nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/ bilyet giro).
Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil. Apabila hilang, bisa segera dilaporkan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu uang giral?

Apa itu uang giral?
Berdasarkan UU Nomor 7 tentang Perbankan Tahun 1992, uang giral adalah bukti tagihan pada bank umum yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran.
Yang termasuk uang giral apa saja?

Yang termasuk uang giral apa saja?
Uang giral dapat berbentuk cek, giro, rekening koran, dan kartu kredit.
Mengapa uang giral bisa ditolak?

Mengapa uang giral bisa ditolak?
Uang giral termasuk alat pembayaran yang sah, namun bukan yang utama, sehingga masyarakat boleh menolak jenis uang ini.
