Konten dari Pengguna

UMK Kota Tangerang 2023, Kabupaten Tangerang, dan Lainnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi UMK Kota Tangerang 2023. Foto: Unsplash.com/Muhammad Daudy
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMK Kota Tangerang 2023. Foto: Unsplash.com/Muhammad Daudy

Upah Minimum Kota atau UMK Kota Tangerang 2023 naik sebesar 6,97 persen dibanding tahun sebelumnya. UMK sendiri merupakan suatu standar minimum upah bagi pekerja secara sektoral dan regional.

Kenaikan UMK Kota Tangerang ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten bernomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang UMK di Provinsi Banten Tahun 2023.

Untuk mengetahui UMK Kota Tangerang 2023 lebih rinci, simak nominalnya di artikel Berita Bisnis berikut ini beserta UMK wilayah administratif lain di sekitarnya.

Daftar isi

Sekilas tentang Kota Tangerang

Ilustrasi UMK Kota Tangerang 2023. Foto: Pexels.com/Robert Lens

Mengutip tangerangkota.go.id, Kota Tangerang berada di bagian timur Provinsi Banten dan merupakan Kota Terbesar di Provinsi Banten dan sekaligus ketiga terbesar di JABODETABEK.

Berdasarkan data BPS, pada 2015 hingga 2019 PDRB Kota Tangerang didominasi sektor transportasi dan perdagangan, industri pengolahan, serta perdagangan besar dan eceran.

Merujuk localisesdgs-indonesia.org, dalam sektor perdagangan, UMKM menjadi salah satu aspek penting bagi pengembangan sektor perdagangan di Kota Tangerang.

Adapun batas administratif Kota Tangerang yang berbatasan dengan wilayah berikut ini:

  1. Utara: Kabupaten Tangerang.

  2. Selatan: Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

  3. Barat: Kabupaten Tangerang.

  4. Timur: DKI Jakarta

Baca Juga: UMK Pekanbaru 2023 dan Daerah Sekitarnya

UMK Kota Tangerang 2023

Ilustrasi UMK Kota Tangerang 2023. Foto: Unsplash.com/bady abbas

Secara keseluruhkan UMP Provinsi Banten 2023 adalah Rp2.661.280 atau naik sebesar 6,40% dari tahun sebelumnya. Berikut daftar UMK Kota Tangerang 2023 dan daerah sekitarnya:

1. UMK Kabupaten Tangerang 2023

UMK Kabupaten Tangerang 2023 sebesar Rp4.527.688. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.230.793.

2. UMK Kota Tangerang Selatan 2023

UMK Kota Tangerang Selatan 2023 sebesar Rp4.551.451. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.285.799.

3. UMP DKI Jakarta 2023

UMP DKI Jakarta 2023 sebesar Rp4.901.798. UMP tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.641.854.

4. UMK Kota Tangerang 2023

UMK Kota Tangerang 2023 sebesar Rp4.584.519. UMK tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.285.799.

Dasar Penetapan Upah Minimum

Ilustrasi UMK Kota Tangerang 2023. Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Mengutip Hubungan Kenaikan Nilai Upah Minimum Regional (UMR) dengan Nilai Upah Pekerjaan Borong dalam Kegiatan Konstruksi Bangunan Gedung oleh Andi Purnomo, berikut hal-hal yang menjadi dasar penetapan upah minimum:

  1. Mencegah nilai Rupiah turun di bawah kehidupan minimum.

  2. Wujud pelaksanaan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN secara nyata.

  3. Agar hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata.

  4. Upaya pemerataan pendapatan dan penumbuhan kelas menengah.

  5. Kepastian hukum atas hak buruh dan keluarga sebagai Warga Negara Indonesia.

  6. Indikator perkembangan ekonomi pendapatan per kapita.

Fungsi Upah secara Umum

Ilustrasi UMK Kota Tangerang 2023. Foto: Pexels.com/Robert Lens

Merujuk skripsi Pengaruh Upah Minimum Regional, Investasi, dan Pertumbuhan Ekonomi terhadap Pengangguran di Kota Makassar oleh Said, berikut beberapa fungsi upah secara umum:

  1. Mengalokasikan secara efisien kinerja individu, memanfaatkan tenaga secara efisien, dan mendorong stabilitas, juga pertumbuhan ekonomi.

  2. Mengalokasikan secara efisien sumber daya manusia yang ada, sehingga mengarah ke arah pekerjaan yang lebih produktif.

  3. Memanfaatkan tenaga kerja secara ekonomis dan efisien, sehingga perusahaan dapat memperoleh keuntungan. Pun begitu dengan tenaga kerja.

  4. Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

(MQ)