Konten dari Pengguna

UMP Kalteng 2024 dan UMK di Seluruh Wilayahnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
13 Agustus 2024 15:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMP Kalteng 2024. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMP Kalteng 2024. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024 resmi naik sebesar 2,53 persen atau Rp80.600,51. Dengan begitu, UMP Kalteng 2024 menjadi Rp3.261.616, dari sebelumnya Rp3.181.013.
ADVERTISEMENT
Penetapan UMP Kalteng 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/532/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Kalimantan Tengah.
Besaran UMP Kalteng 2024 ditetapkan sebagai dasar penetapan batasan upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten dan kota di wilayah cakupannya.

Daftar UMK Kalteng 2024

Ilustrasi UMK Kalteng 2024. Foto: Pexels
Tidak hanya UMP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga sudah menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 se-Kalteng.
Berikut daftar UMK Kalteng 2024, sesuai dengan yang termaktub dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/532/2023.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan yang termaktub dalam Bab IV Ketenagakerjaan Pasal 88E Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Kemudian bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih, pengupahannya berpedoman pada struktur dan skala upah yang dibuat perusahaan. Perusahaan pun dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Faktor-faktor yang Memengaruhi Penetapan UMP dan UMK

Ilustrasi UMP dan UMK Kalteng 2024. Foto: Pexels
Merujuk jurnal bertajuk Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Menggunakan Model Spatial Autoregressive (SAR) oleh Merdekawaty, Ispriyanti, dan Sugito, berikut faktor-faktor yang memengaruhi penetapan UMK.

1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan standar KHL sebagai dasar dalam penetapan upah minimum.
ADVERTISEMENT
KHL adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi seorang pekerja untuk dapat hidup layak baik secara fisik, non-fisik, dan sosial untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulannya.

2. Indeks Harga Konsumen (IHK)

Upah minimum ditetapkan dengan mempertimbangkan harga kebutuhan pokok yang tercermin dalam IHK. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), IHK adalah indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi sebuah rumah tangga dalam kurun waktu tertentu.

3. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah.
Menurut bps.go.id, PDRB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
ADVERTISEMENT
(NDA)