Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
UMR Tertinggi di Indonesia 2024, Ini Daftar Daerahnya
2 Desember 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
UMR atau upah minimum regional merupakan standar upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan ke pekerja atau buruh di suatu daerah. Penetapan UMR dilakukan pemerintah dengan melihat sejumlah faktor di daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Perhitungan upah minimum di setiap wilayah biasanya mempertimbangkan sejumlah faktor seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi kabupaten atau kota, dan nilai alfa.
Hal inilah yang membuat besaran upah minimum dapat bervariasi antara daerah satu dengan lainnya. Lantas, daerah mana saja dengan perolehan UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2024? Simak informasinya di bawah ini.
UMR Tertinggi di Indonesia di Indonesia 2024
Penyebutan UMR kini digantikan dengan nama Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Istilah tersebut sama-sama merujuk pada standar upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah di daerah tertentu.
Penentuan upah yang berlaku di suatu wilayah menjadi acuan bagi para pemberi kerja untuk menggaji karyawan dengan layak sesuai ketentuan. Adapun sejumlah daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2024 antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Kota Bekasi
Daerah yang menduduki posisi pertama sebagai kabupaten atau kota dengan UMR tertinggi di Indonesia adalah Kota Bekasi. Pada 2024, upah minimum Kota Bekasi berada di angka Rp5.343.430.
Perolehan tersebut meningkat sebesar 3,59 persen atau Rp185.181 dibandingkan UMR tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.158.248.
2. Kabupaten Karawang
Kabupaten Karawang juga bersaing pada posisi atas dengan nominal UMR 2024 sebesar Rp5.257.834. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 1.57 persen atau Rp81.654 dari tahun sebelumnya, yaitu Rp5.176.179.
3. Kabupaten Bekasi
Urutan berikutnya, diisi oleh Kabupaten Bekasi. Daerah ini memiliki besaran UMR sebesar Rp5.219.263. Jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.137.574, upah minimum Kabupaten Bekasi naik 1.59 persen atau Rp81.687.
4. Daerah Khusus Jakarta
Posisi keempat ditempati oleh Jakarta. Sebagai salah satu kota dengan biaya hidup tinggi, UMR Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.067.381.
ADVERTISEMENT
Angka ini meningkat sebanyak 3,38 persen atau Rp165.583 dari UMR pada 2023 yang berada di angka Rp4.901.798.
5. Kota Depok
Kota Depok memiliki standar upah minimum sebesar Rp4.878.612. Capaian ini naik sebesar 3,92 persen atau Rp184.119 dari Rp4.694.493 pada tahun sebelumnya.
6. Kota Cilegon
UMR Kota Cilegon juga menunjukkan kenaikan sebesar 3,39 persen atau Rp157.880 dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp4.657.222, sehingga kini menjadi Rp4.815.102.
7. Kota Bogor
Upah minimum yang berlaku di Kota Bogor Tahun 2024 adalah sebesar Rp4.813.988. Jumlah ini naik sebesar 3,76 persen atau Rp120.559 dari UMR tahun lalu yang sebesar Rp4.693.429. Kenaikan ini menempatkan Kota Bogor berada di urutan ketujuh.
8. Kota Tangerang
Pada posisi kedelapan diraih oleh Kota Tangerang dengan UMK berada di angka Rp4.760.289. Sama seperti daerah lainnya, upah di Kota Tangerang meningkat sebesar 3,83 persen dari Rp4.584.519 pada tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
9. Kota Surabaya
UMR Kota Surabaya Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp4.725.479 yang berhasil menempatkannya pada posisi kesembilan. Angka ini menunjukkan tren kenaikan sebesar 4,42 persen dari 2023.
10. Kota Tangerang Selatan
Pada posisi kesepuluh daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia Tahun 2024 diisi oleh Kota Tangerang Selatan dengan nominal Rp4.670.791. Jumlah ini naik sebesar 2,62 persen dari Rp4.551.451,70 di tahun sebelumnya.
(SA)