Konten dari Pengguna

Usaha Menengah: Pengertian, Kriteria, dan Ciri Lainnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
10 Agustus 2023 10:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Usaha Menengah. Foto: Unsplash.com/Jorge Franganillo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Usaha Menengah. Foto: Unsplash.com/Jorge Franganillo
ADVERTISEMENT
Usaha menengah adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta. Usaha menengah umumnya juga memiliki manajemen yang lebih modern dari usaha mikro ataupun usaha kecil.
ADVERTISEMENT
Usaha menengah ini tergabung dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau disebut UMKM. UMKM sendiri adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan inidividu atau badan usaha yang termasuk kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah.
Untuk mengetahui usaha menengah lebih lanjut, simak juga pengertian, kriteria, dan cirinya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Pengertian Usaha Menengah

Ilustrasi Usaha Menengah. Foto: Unsplash.com/Annie Spratt
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, usaha menengah adalah usaha yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh individu atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan.
Usaha menengah tergabung dalam Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kriteria berbeda untuk tiap jenis usaha.
Kriteria ketiga jenis usaha tersebut diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. Untuk mengentahui kriteria ketiga jenis usaha tersebut, simak informasinya di bawah ini.
ADVERTISEMENT

Kriteria Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro

Ilustrasi Usaha Menengah. Foto: Unsplash.com/RR Abrot
Berdasaran Pasal 6 UU Nomor 20 tahun 2008, berikut kriteria yang membedakan usaha menengah, kecil, dan mikro, yakni:

1. Kriteria Usaha Menengah

Berikut kriteria usaha menengah yang dilihat dari kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunannya:

2. Kriteria Usaha Kecil

Berikut kriteria usaha kecil yang dilihat dari kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunannya:
ADVERTISEMENT

3. Kriteria Usaha Mikro

Berikut kriteria usaha mikro yang dilihat dari kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunannya:

Ciri-ciri Usaha Menengah

Ilustrasi Usaha Menengah. Foto: Unsplash.com/shen liu
Mengutip jurnal Menelusuri Penyebab Lambannya Perkembangan UMKM di Desa Baru dan Dususn Tuntungan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang oleh Saragih, berikut ciri-ciri dari usaha menengah:
ADVERTISEMENT
(MQ)