Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Gagal di Pilgub, Sihar Sitorus Jadi Caleg PDIP di Pemilihan Umum 2019
6 Desember 2018 15:26 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sihar P.H. Sitorus. (Foto: @sihar.ph.sitorus/instagram)
Sihar P.H. Sitorus mencoba peruntungannya untuk menjadi anggota DPR-RI di Pemilihan Umum 2019 setelah gagal menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara 27 Juni 2018 silam.
ADVERTISEMENT
Sihar Sitorus dan Djarot Saiful Hidayat kalah dari pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah pada Pilgub Sumut periode 2018-2023. Meski mengalami kekalahan, pria kelahiran 12 Juli 1968 itu mengaku tidak merasa sedih karena ia mendapatkan pengalaman yang berharga.
"Saya tidak mau sedih karena hasil ini. Kami semua sekeluarga ingin melihat ini sebagai kekuatan yang luar biasa," ucap Sihar seperti dikutip dari Antara.
Sihar kemudian menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilihan Umum 2019. Pemilu itu sendiri akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
Diketahui, Sihar Sitorus merupakan lulusan Amerika Serikat dengan menyelesaikan program Bachelor of Science in Business Administration di Universitas Arizona pada tahun 1987. Setelah itu, ia menyelesaikan Master of Business Administration Creighton di Universitas Omaha pada 1991.
ADVERTISEMENT
Pria berusia 50 tahun itu juga menyelesaikan pendidikan Doctor of Business Administration di Inggris 2005 silam. Ia pun dikenal dengan jiwa pengusaha yang tinggi dan sukses dalam mengembangkan usahanya.
Perusahaan milik keluarga Sihar Sitorus, yaitu PT Torganda mempunyai puluhan ribu hektar perkebunan kelapa sawit yang tersebar dari Sumatera bagian Timur sampai ke Sumatera bagian Utara. Selain itu, Sihar Sitorus juga memiliki rumah sakit dan Klinik Pengobatan 24 Jam yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Dilansir dalam rekapitulasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2018, Sihar memiliki kekayaan mencapai Rp 350,887 miliar.