Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Profil Refrizal, Calon Legislatif PKS di Pemilihan Umum 2019
10 Desember 2018 16:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Refrizal (Foto: @refrizalskb/instagram)
Refrizal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR-RI melalui Pemilihan Umum 2019. Pria kelahiran Padang, 20 Agustus 1959 itu menjadi calon legislatif (caleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II.
ADVERTISEMENT
Refrizal memang dikenal aktif berorganisasi sejak duduk di bangku sekolah. Ia pernah menjadi Ketua OSIS STM III (1977-1978) dan Aktivis di Pelajar Islam Indonesia. Refrizal juga ditunjuk sebagai Ketua Senat Mahasiswa Jurusan IPS di Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 2004, Refrizal menjadi kader sekaligus anggota Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS. Pria berusia 59 tahun itu kemudian mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2004-2009.
Refrizal terpilih kembali menjadi anggota DPR-RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 dan 2014. Di Pileg 2014, ia memperoleh 25,568 suara dan menduduki jabatan di Komisi VI DPR-RI yang membidangi Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha.
Pada April 2016, Refrizal dipindahkan ke Komisi XI DPR-RI dengan ruang lingkup di bidang Keuangan dan Perbankan. Refrizal adalah koordinator pengusul RUU Kewirausahaan Nasional yang merupakan usulan dari Fraksi PKS.
ADVERTISEMENT
Sehubungan dengan akan habisnya masa jabatan sebagai anggota DPR-RI, Refrizal kembali mencalonkan diri di Pemilihan Umum 2019. Pemilu itu sendiri akan dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019 mendatang.