Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
2 Cara Lapor Orang Hilang ke Polisi, Bisa Secara Offline dan Online
2 Juli 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Melaporkan orang hilang ke polisi adalah langkah penting yang harus segera dilakukan ketika seseorang tak kunjung kembali atau tidak bisa dihubungi dalam waktu lama. Tujuannya untuk meminta pertolongan pihak berwenang dalam melakukan pencarian secepat mungkin.
ADVERTISEMENT
Untuk memudahkan masyarakat, ada berbagai metode pelaporan yang dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Berikut infromasi mengenai cara lapor orang hilang ke polisi dengan tepat.
Cara Lapor Orang Hilang ke Polisi
Masyarakat dapat melaporkan orang yang hilang melalui dua cara, yakni mendatangi kantor polisi secara langsung atau membuat laporan secara online .
1. Mengunjungi Kantor Polisi
Mengutip laman Pengadilan Negeri Pekanbaru, laporan orang hilang dapat diadukan secara langsung dengan mengunjungi kantor polisi terdekat. Sebelum melapor, pastikan Anda telah mengumpulkan informasi penting tentang orang yang hilang, yaitu:
Selain itu, ada beberapa dokumen yang perlu dibawa saat membuat laporan ini, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Jika informasi dan dokumen sudah lengkap, polisi akan melanjutkan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau tempat terakhir kali pelapor melihat orang yang hilang.
2. Membuat Pengaduan via Aplikasi e-Dumas
e-Dumas adalah sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan. Berdasarkan informasi dari laman Polda Provinsi Gorontalo, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk membuat laporan orang hilang.
Aplikasi e-Dumas kini sudah terintegrasi dengan superapp dari Polri, yakni Presisi. Berikut langkah-langkah untuk membuat laporan orang hilang melalui aplikasi ini:
ADVERTISEMENT
Setelah laporan dibuat, pantau perkembangan laporan tersebut melalui aplikasi atau dengan menghubungi kantor polisi tempat Anda melapor. Pihak kepolisian biasanya akan menghubungi pelapor untuk memberikan perkembangan proses pencarian atau meminta informasi tambahan.
(SAI)