2 Cara Mudah Cek IMEI di HP
Konten dari Pengguna
14 Oktober 2020 8:00 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sejak April 2020, pemerintah telah mulai melakukan pemblokiran terhadap Handphone (HP) ilegal atau Black Market (BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI ). Dengan adanya pemblokiran tersebut, maka HP ilegal atau BM yang masih beredar sudah dipastikan tidak dapat menerima sinyal dari layanan seluler manapun di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Setelah mengidentifikasi, operator seluler akan mencocokkan nomor IMEI yang ada di perangkat dengan database daftar putih (whitelist) yang dimiliki oleh pemerintah.
Jika nomor IMEI terdaftar, akan muncul data sesuai nomor yang tercantum pada perangkat. Sebaliknya, jika tidak terdaftar maka pengguna HP juga tidak dapat terhubung dengan koneksi seluler.
Untuk itu, pengecekan nomor IMEI pada hp sangatlah penting. Namun bagi Anda yang belum tahu cara mengecek IMEI pada HP, ada beberapa cara yang bisa digunakan.
Yang pertama melalui menu dial pada ponsel dengan menekan tombol *#06#. Jika sudah, layar akan menunjukkan nomor IMEI HP Anda. Silahkan catat dan simpan demi keamanan Anda nantinya.
ADVERTISEMENT
Sementara cara kedua, yaitu dengan melihat di menu pengaturan HP. Pilih 'Tentang ponsel', lalu masuk ke 'status'. Jika HP Anda mendukung dual sim, nomor IMEI yang terdaftar juga akan ada dua.
Namun kabar terbarunya kini mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) juga dikabarkan penuh. CEIR sendiri merupakan mesin pengolah data IMEI.
Mengenai hal ini, belum ada tanggapan secara langsung dari pemerintah. Namun penuhnya mesin CEIR dapat mempengaruhi produsen dan distributor, sehingga berpotensi memberi dampak terhadap sektor penjualan HP di Indonesia.
(Rav)