2 Khutbah Jumat tentang Menjaga Pandangan Mata dalam Islam

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjaga pandangan mata merupakan salah satu ajaran penting dalam Islam yang kerap terabaikan dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, Islam telah memberikan panduan yang jelas agar setiap muslim mampu mengendalikan pandangannya dalam berbagai situasi.
Baik di media sosial ataupun dunia nyata, pandangan sering kali mudah terarah pada hal-hal yang tidak semestinya dilihat. Setiap pandangan yang tidak terkendali dapat menjadi awal terganggunya kebersihan hati.
Itu kenapa, materi tentang kewajiban menjaga pandangan mesti digaungkan terus dalam berbagai kesempatan, termasuk saat khutbah Jumat. Bagi yang bertugas menjadi khatib, simak beberapa contoh khutbah Jumat tentang menjaga pandangan mata di bawah ini.
Khutbah Jumat tentang Menjaga Pandangan Mata
Merangkum dari buku Kumpulan Khutbah Jum'at Mencari Ridho-Nya karya Sunoto, Buku Khutbah Zaynul Atqiya’ yang disusun oleh Lembaga Ittihadul Muballighin Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, serta laman NU Online, berikut ini beberapa contoh khutbah yang bisa dijadikan referensi.
Khutbah 1
Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah
Melalui khutbah Jumat ini, saya berpesan kepada diri saya sendiri dan jamaah sekalian agar lebih meningkatkan takwa kita kepada Allah SWT dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah
Sifat malu merupakan anugerah dari Allah SWT yang termasuk bagian dari akhlak mulia. Sifat ini menjadi pendorong untuk melakukan kebaikan serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela. Karena itu, sifat malu perlu ditanamkan sejak kecil hingga dewasa nanti. Sifat malu terbagi menjadi tiga, yaitu malu kepada Allah SWT, malu kepada sesama manusia, serta malu kepada diri sendiri.
Pertama, malu kepada Allah SWT, yaitu kesadaran seorang hamba untuk taat menjalankan perintah serta menjauhi larangan-Nya. Rasa malu muncul ketika melakukan pelanggaran terhadap aturan Allah.
Kedua, malu kepada sesama manusia, yaitu menjaga pandangan mata dari hal-hal yang tidak dihalalkan dalam agama. Menundukkan pandangan menjadi langkah awal dalam menjaga diri dari perbuatan maksiat. Terjaganya kemaluan berawal dari terjaganya pandangan.
Islam tidak bersikap kaku dalam urusan pandangan. Kita tidak dituntut untuk menutup mata sepenuhnya dalam setiap keadaan. Pandangan pertama yang terjadi tanpa sengaja masih dimaklumi, sedangkan pandangan berikutnya perlu dihindari dan dialihkan.
Rasulullah SAW bersabda:
يَا عَلِيُّ لا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ
Artinya: “Wahai Ali, janganlah kamu mengikuti pandangan pertamamu dengan pandangan kedua kalinya. Kalau memandang itu terus kamu lakukan, kamu akan mendapat untung di dunia, tapi tidak mendapatkan keuntungan di akhirat.” (HR at-Tirmidzi).
Menjaga pandangan merupakan bagian dari menjaga kesucian hati. Apa yang dilihat mata dapat memengaruhi kondisi batin seseorang.
Ketiga, malu kepada diri sendiri, yaitu kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan yang hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi merasa sungkan jika terlihat orang lain.
Apabila ketiga bentuk malu ini tertanam dalam diri, maka seseorang akan lebih mudah meraih ridha Allah SWT, dijauhkan dari keburukan, serta didekatkan pada kebaikan.
Khutbah 2
Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah
Marilah senantiasa meningkatkan takwa kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya takwa, yaitu dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, baik dalam keadaan sendiri maupun di hadapan orang banyak. Takwa menjadi bekal utama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, termasuk di era digital saat ini.
Perkembangan media sosial membawa banyak manfaat dalam keterbukaan informasi. Namun di sisi lain, juga membuka peluang munculnya fitnah syahwat yang begitu mudah diakses. Konten yang tidak pantas serta yang menampakkan aurat tersebar luas tanpa batas. Kondisi ini dapat menjadi awal terjadinya maksiat mata.
Maksiat mata merupakan perbuatan dosa yang terjadi melalui pandangan terhadap sesuatu yang diharamkan, seperti melihat aurat yang bukan mahram atau hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat secara tidak sehat.
Allah berfirman dalam Surat An-Nur ayat 30:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS An-Nur: 30).
Menjaga pandangan merupakan kewajiban, baik di dunia nyata maupun dunia digital. Mengendalikan mata dari hal-hal yang diharamkan menjadi langkah penting dalam menjaga keimanan. Fitnah dari media sosial dapat merusak hati, mengganggu rumah tangga, bahkan menjerumuskan pada dosa yang lebih besar.
Hadirin rahimakumullah
Maksiat mata sering dianggap ringan, padahal dampaknya besar terhadap hati. Pandangan yang tidak terjaga dapat membuat hati menjadi keras serta jauh dari petunjuk Allah SWT.
Upaya menjaga pandangan dapat dilakukan dengan memperkuat takwa, membatasi paparan konten yang tidak baik, serta mengisi waktu dengan aktivitas yang bermanfaat. Kesalehan tidak hanya tercermin di tempat ibadah, tetapi juga dalam penggunaan media sosial dan kehidupan sehari-hari.
Marilah kita berdoa, semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk menjaga pandangan, memelihara hati, dan menjadi hamba yang senantiasa bertakwa kepada-Nya. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita, memaafkan kekhilafan kita, dan melindungi kita dari segala keburukan.
Baca Juga: 2 Khutbah Jumat Singkat Terbaru sebagai Referensi
(SA)
