2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Ada Tes Fisik

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka sejak tanggal 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026. Sebelum mendaftar, sebaiknya kumpulkan informasi lengkap terkait sistem seleksi agar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menjalani serangkaian tes.
Sekolah kedinasan umumnya mengadakan tes fisik, seperti lari, push-up, ataupun pull-up. Namun, ada juga beberapa instansi yang tidak memerlukan tes kemampuan fisik dan hanya fokus pada seleksi akademik, psikotes, serta tes kesehatan dasar.
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran ke sekolah kedinasan tetapi tidak ingin menjalani tes fisik, simak ulasan berikut ini untuk melihat daftar sekolah kedinasan yang tidak ada tes fisik.
Sekolah Kedinasan yang Tidak Ada Tes Fisik
Setiap sekolah kedinasan memiliki syarat serta ketentuan masing-masing. Meskipun beberapa sekolah kedinasan tidak memiliki tes fisik, tetapi tetap ada tes kesehatan yang melibatkan fisik. Berikut sekolah kedinasan yang tidak ada tes fisik.
1. Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)
Mengutip laman resminya, Polstat STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS). Sekolah kedinasan ini berfokus pada bidang pendidikan vokasi ilmu statistika resmi negara dan sains data guna mendukung Sistem Statistik Nasional.
Polstat STIS tidak mengadakan tes fisik. Adapun tes yang perlu dijalani mencakup:
Seleksi administrasi
Seleksi kompetensi dasar
Seleksi lanjutan I: Matematika
Seleksi lanjutan II: Psikotes dan Wawancara
Seleksi lanjutan III: Kesehatan dan Kebugaran.
Tes kebugaran yang perlu diikuti untuk mendaftar Polstat STIS tidak mencakup tes fisik semi militer, melainkan hanya lari mengelilingi lintasan dan shuttle run.
Berikut persyaratan umum yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan diri.
Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
Tidak buta warna (baik total maupun parsial). Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
Lulusan kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan;
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada ijazah. Khusus untuk jalur afirmasi nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 70,00 (skala 1 s.d. 100) pada ijazah;
Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2026;
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS;
Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS;
Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi;
Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan sesuai pilihan wilayah penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah wilayah penempatan dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Merujuk dari laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), STMKG adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan BMKG. Sekolah kedinasan ini mempersiapkan siswa sebagai ahli untuk mendukung tugas dan fungsi BMKG.
STMKG tidak mengadakan tes fisik semi militer seperti sekolah kedinasan lainnya, melainkan hanya perlu menjalankan tes kebugaran.
Mengacu pada skema seleksi tahun 2025 yang diunggah di Instagram resmi STMKG, calon siswa hanya perlu berjalan atau berlari secepat-cepatnya sejauh 2,4 km, kemudian akan dicatat waktu tempuhnya.
Terdapat juga persyaratan umum dalam proses seleksi STMKG yang perlu diperhatikan, meliputi:
Pria/wanita, Warga Negara Indonesia
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan lensa sferis maksimal (-) 4D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 November 2026.
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
Tinggi badan minimal 155 cm untuk pria dan 150 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.
Bersedia bekerja di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan lain sebagai berikut:
Memiliki akta kelahiran atau domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku
Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Pertama (SMP)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Atas (SMA)/yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.
Bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
Baca juga: Maksimal Umur Sekolah Kedinasan 2026, Ini Ketentuan Tiap Instansi
(MFT)
