Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
20 Negara dengan PPN Tertinggi di Dunia, Ada yang Mencapai 27 Persen
26 Desember 2024 8:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap negara menetapkan besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berbeda-beda dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi ekonomi. Setidaknya ada 20 negara dengan PPN tertinggi di dunia.
ADVERTISEMENT
Penerimaan pajak, termasuk PPN pada umumnya akan digunakan negara untuk mendanai program sosial, infrastruktur, dan layanan publik. Di Indonesia, tarif PPN yang berlaku saat ini adalah 11 persen dan rencananya akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Lantas, apakah Indonesia termasuk negara yang menetapkan PPN tertinggi? Untuk mengetahuinya, artikel ini akan membagikan daftar negara dengan PPN tertinggi di dunia.
Negara dengan PPN Tertinggi di Dunia
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Maka, Indonesia akan menjadi negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara, bersaing dengan Filipina yang juga menetapkan tarif PPN 12 persen. Meskipun demikian, tarif PPN 12 persen masih tergolong rendah dibandingkan dengan sejumlah negara Eropa yang mengenakan tarif lebih dari 20 persen.
ADVERTISEMENT
Beberapa negara menerapkan PPN dengan tarif tinggi untuk meningkatkan pendapatan negara, sementara yang lain memilih tarif lebih rendah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini mencerminkan strategi fiskal yang berbeda-beda sesuai dengan tujuan pembangunan setiap negara.
Dikutip dari laman Global VAT Compliance, Hungaria merupakan negara dengan tarif PPN tertinggi di seluruh dunia, yaitu 27 persen.
Meskipun Hungaria termasuk dalam kategori negara berkembang, tapi Hungaria memiliki ekonomi yang relatif maju di Eropa Tengah. Berikut daftar negara dengan tarif PPN tertinggi di dunia:
ADVERTISEMENT
PPN Indonesia Tertinggi Kedua di ASEAN
Rata-rata tarif PPN di seluruh dunia, termasuk negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), adalah sekitar 15 persen. Jika Indonesia menetapkan tarif PPN sebesar 12 persen, Indonesia akan menjadi negara dengan tarif PPN yang tertinggi di kawasan ASEAN, setara dengan Filipina.
Menurut data dari PricewaterhouseCoopers (PwC), Indonesia sudah masuk dalam kelompok negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN pada periode 2023-2024. Sebelumnya, tarif PPN Indonesia tetap 10 persen dari tahun 1983 hingga 2022 dan naik menjadi 11 persen pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Mengutip World Tax Summaries, berikut daftar negara-negara ASEAN dengan tarif PPN tertinggi:
ADVERTISEMENT
Baca juga: Perbedaan PPN dan PPnBM dalam Perpajakan
(RK)