Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
3 Cara Mengirim Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal
13 April 2023 14:55 WIB
·
waktu baca 4 menitDiperbarui 13 Mei 2023 16:19 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menunjukkan kasih sayang kepada orang yang telah tiada adalah mendoakannya. Cara mengirim doa untuk orang yang sudah meninggal pun tentunya lebih dikhususkan.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Ayah Ibu Kubangunkan Surga Untukmu karya Muhammad Abdul Hadi, mayoritas ulama sepakat bahwa doa dari orang hidup pahalanya akan sampai kepada orang yang sudah meninggal.
Menurut Syekh Imam Nawawi Al-Bantani, orang yang sudah meninggal diibaratkan seperti orang yang tenggelam dan meminta pertolongan berupa doa. Mereka menanti doa dari anak, saudara bahkan temannya. Maka, doa untuk orang yang sudah meninggal dunia sebaiknya rutin untuk dilakukan, bagaimana caranya? Simak penjelasan di bawah ini.
3 Cara Mengirim Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal
Mengutip buku Sayangi Ibumu: Agar Hidupmu Berkah dan Selalu Beruntung karya Ahfa Waid, cara mengirim doa untuk orang yang sudah meninggal dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Mendoakan dan Menyebut Kebaikan Orang yang Sudah Meninggal Saat Mendengar Kabar Duka
Saat mendengar kabar mengenai kematian seseorang, umat Muslim dianjurkan untuk berdoa. Adapun doa yang dapat dibaca adalah:
ADVERTISEMENT
اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.”
Artinya: "Sesungguhnya kami milik Allah dan kepadaNya lah kami kembali.”
اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
“Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu.”
Artinya: "Ya Allah, ampunilah almarhum, berilah dia rahmat-mu, kesejahteraan, serta maafkanlah kesalahannya."
Kemudian diperintahkan juga untuk mengingat dan menyebut kebaikan dari orang yang sudah meninggal dunia . Hal ini bertujuan untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang telah ditinggalkan.
2. Senantiasa Mendoakan Orang yang Sudah Meninggal
Mendoakan orang yang sudah meninggal dunia sebaiknya rutin untuk dilakukan, baik setelah shalat atau ketika melakukan ziarah kubur. Doa yang dapat dibacakan untuk orang yang sudah meninggal dunia adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
اللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِلْمَاءِ وَالشَّلْجِ وَالْبَرْدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْاَبْيَضُ مِنَ الدَّ نَسِ وَاَبْدِلْهُ دَارً اخَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَادْخِلْهُ الجَنَّةَ وَاعِذْهُ مِنْ عَدَابِ الْقَبرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ
“Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa'fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil maa i wats-tsalji walbarodi wa naqqihii minal khataya kamaa yunaqqats-tsaubul abyadhu minad danas. Wa abdilhu daaran khairan min daarihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zawja khairan min zaujihi, wa dakhil al jannata wa a'udzu min ‘adzaabil qobri wa fitnatihi wa min ‘adzabin naar.”
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah, bebaskanlah, lepaskanlah dia. Dan muliakanlah dia di tempat tinggalnya, luaskanlah jalan masuknya, cucilah dia dengan air yang jernih dan sejuk, dan bersihkanlah dia dari segala kesalahan dan dosa seperti baju putih yang bersih dari kotoran. Dan gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik daripada yang ditinggalkannya, dan keluarga yang lebih baik, dari yang ditinggalkannya pula. Masukkanlah dia ke dalam surga-Mu, dan lindungilah dia dari siksa kubur serta fitnahnya, dan siksa api neraka.”
ADVERTISEMENT
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لها وَارْحَمْها وَعَافِها وَاعْفُ عَنْها وَأَكْرِمْ نُزُلَها وَوَسِّعْ مُدْخَلَها وَاغْسِلْها بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّها مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْها دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِها وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِها وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِها وَأَدْخِلْها الْجَنَّةَ وَأَعِذْها مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
“Allahummaghfirlahaa warhamhaa wa ‘afihi wa fuanhaa wa akrim nuzulahu wa wassi’ mudholahaa wa silhaa bilmai watsalji wal barodi wanaqqohaa min khotoya kama naqoitats tsaubul abyadhu minad danasi waabdilhu daaron khoiron min daarihi ahlan khoiron min ahlihaa wajaudzan khoiron nin jaudzihaa wa adkhilna jannata wa a’idzhaa min adzaabil qobri wa min adzabin naar.”
Artinya: "Ya Allah. Ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia, maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga yang lebih baik."
ADVERTISEMENT
ا ِللهِ وإنَّا إلَيْهِ رَاجِعُوْن وَإِنَّا إليَ رَبِّنِا َلمُنْقَلِبُون الَلهُمَّ اكْتُبْهُ عِنْدَكَ ِفي اُلمحِسنِينِ وِاجْعَلْ ِكتابَهُ ِفي ِعلّيِّين وَاْخلُفْهُ في أَهْلِهِ في الغَابِرين وَلا تحَرِْمْنا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ
“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, wa inna ila rabbina lamunqalibun, allahumma tubhu 'indaka fil muhsinin, waj'al kitabahu fi 'illiyyin, wakhlufli fi ahlihi film shabirin, wa laa tahrimnaa ajrahu wala taftinna ba'dahu.”
Artinya: “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali. Dan sesungguhnya kepada Tuhan kamilah kami kembali. Ya Allah, tuliskanlah ia di sisiMu termasuk golongan orang-orang yang baik. Jadikanlah catatannya di 'illiyyin. Gantilah ia di keluarganya dari orang-orang yang meninggalkan. Janganlah Engkau haramkan bagi kami pahalanya dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya."
ADVERTISEMENT
3. Menyebut Nama Orang yang Sudah Meninggal
Pada saat akan mengirimkan doa, sebaiknya disertai dengan menyebut nama orang yang sudah meninggal dunia. Akan lebih baik lagi jika dilengkapi dengan nama ayahnya. Meskipun tidak ada dalil yang menyebutkan mengenai hal ini, perbuatan tersebut tetap dibenarkan oleh para ulama.
(PHR)