3 Perbedaan Visa dan Paspor yang Perlu Dipahami Saat Ingin Pergi ke Luar Negeri

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penting untuk dipahami bahwa visa dan paspor adalah dua dokumen yang berbeda meski sama-sama dibutuhkan bagi masyarakat yang ingin pergi ke luar negeri. Lantas, apa perbedaan visa dan paspor?
Menurut KBBI, visa adalah izin (persetujuan) memasuki negara lain atau tinggal sementara di negara lain yang berwujud cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.
Sedangkan paspor merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.
Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa visa dan paspor merupakan dua dokumen yang berbeda. Untuk memahami lebih lanjut mengenai visa dan paspor, simak penjelasan di bawah ini.
Perbedaan Visa dan Paspor
Visa dan paspor adalah dua dokumen yang dibutuhkan ketika ingin melakukan perjalanan internasional. Tanpa paspor dan visa, seseorang tidak akan diizinkan untuk masuk negara tujuannya.
Visa dan paspor sangat penting dalam proses penerbangan internasional. Tujuan bagi negara yang dikunjungi adalah untuk memeriksa dan mengontrol arus pengunjung masuk.
Perbedaan visa dan paspor bisa dilihat dari definisinya, pihak penerbit, dan kegunaannya. Mengutip laman resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pemalang, berikut perbedaan visa dan paspor:
1. Pengertian
Visa merupakan izin resmi yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara asing untuk memasuki dan tinggal di negara tersebut, dengan ketentuan waktu dan tujuan tertentu.
Berbeda dengan visa, paspor adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negaranya, yang berisi informasi pribadi dan memberikan hak untuk keluar dan masuk ke negara tersebut.
2. Pihak Penerbit
Visa dikeluarkan oleh kedutaan besar atau konsulat negara yang dikunjungi, atau perwakilan resmi lainnya di luar negeri. Sedangkan paspor dikeluarkan oleh pemerintah negara asal pemilik paspor melalui instansi atau departemen yang menerbitkannya.
Baca Juga: Cara Perpanjang Visa on Arrival untuk Wisatawan
3. Fungsi dan Kegunaan
Visa berfungsi sebagai izin masuk yang menentukan tujuan kunjungan, durasi tinggal, dan aturan khusus bagi pemegangnya di negara yang dikunjungi. Sementara itu, paspor berfungsi sebagai dokumen identitas resmi yang menunjukkan kewarganegaraan, memberikan hak untuk bepergian internasional, dan menyimpan catatan perjalanan.
Dalam contoh penerapannya, jika seseorang ingin bepergian ke Jepang, mereka ia perlu mengajukan visa Jepang di kedutaan Jepang di negara asal mereka. Visa ini akan menentukan berapa lama mereka diizinkan tinggal di Jepang dan tujuan kunjungan mereka.
Selain itu, paspor mereka yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal akan digunakan sebagai dokumen identitas resmi selama perjalanan internasional mereka.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perbedaan visa dan paspor adalah visa adalah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana visa tersebut diperlukan. Sedangkan paspor adalah dokumen yang disetujui dan dibuat oleh negara asal penerbangan atau kewarganegaraan seseorang dan diperlukan untuk memasuki negara mana pun.
(SAI)
