Konten dari Pengguna

3 Perbedaan Wesel dan Cek Sebagai Alat Pembayaran

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
19 Juni 2023 10:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perbedaan wesel dan cek.Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbedaan wesel dan cek.Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Wesel dan cek adalah alat pembayaran yang dipakai dalam perdagangan internasional. Memahami perbedaan wesel dan cek sangat penting bagi pelaku bisnis untuk mengelola transaksi keuangan.
ADVERTISEMENT
Perdagangan internasional adalah kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan antarnegara. Bentuk dari kegiatan ini adalah ekspor dan impor.
Dalam pelaksanaannya, transaksi dilakukan dengan sistem pembayaran internasional. Alam S dalam buku Ekonomi Jilid 2 menjelaskan bahwa pembayaran internasional dilakukan dengan cara melakukan pinjaman dari luar negeri, sehingga diperlukan beberapa cara dalam menyelesaikan utang piutang tersebut.
Alat pembayaran yang bisa digunakan dalam perdagangan internasional bermacam-macam, dua di antaranya adalah wesel dan cek. Untuk mengetahui fungsi dan perbedaan wesel dan cek, simak penjelasan berikut!

Pengertian Wesel dan Cek

Ilustrasi perbedaan wesel dan cek.Foto: Unsplash.
Wesel atau yang juga dikenal dengan bill of exchange adalah surat berharga berisi perintah tertulis dari satu pihak (penarik) kepada pihak lain (penarik) untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak ketiga (penerima pembayaran) di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pokok- Pokok Pengetahuan Hukum Dagang oleh Prof CST Kansil, pihak tertarik yang dimaksud adalah orang yang membuat surat, sedangkan pihak tertarik adalah bank atau institusi tertentu.
Sedangkan cek adalah surat berharga atau alat transaksi pembayaran berupa perintah tertulis dari pemegang rekening kepada bank untuk membayar dengan jumlah tertentu kepada orang yang namanya tertera pada cek atau kepada pemegang cek tersebut. Cek diterbitkan sebagai pengganti uang tunai dan dapat langsung dicairkan.

Perbedaan Wesel dan Cek

Ilustrasi perbedaan wesel dan cek. Foto: Unsplash.
Wesel dan cek sama-sama berisi perintah untuk membayar. Namun, keduanya memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda. Berikut ini perbedaan antara wesel dan cek sebagaimana dijelaskan dalam buku Surat Berharga: Suatu Tinjauan Yuridis dan Praktis karangan James Julianto Irawan.
ADVERTISEMENT

1. Jenis Pembayaran

Dilihat dari fungsi ekonomisnya, cek berfungsi sebagai alat pembayaran tunai. Penarikan cek bisa dilakukan di bank yang menyimpan dana sesuai perjanjian yang ditentukan. Sedangkan wesel berfungsi alat pembayaran kredit atau utang piutang dalam pembiayaan.

2. Penggunaan

Cek digunakan secara luas oleh berbagai pihak. Alat pembayaran ini tidak hanya dipakai dalam transaksi bisnis, tapi juga transaksi antarindividu atau lembaga maupun institusi. Sedangkan wesel lebih terbatas dan umum digunakan dalam transaksi bisnis.

3. Waktu Pembayaran

Cek biasanya digunakan untuk pembayaran kontan atau pada saat itu juga. Cek dibayarkan segera setelah ditunjukkan kepada bank.
Sedangkan wesel digunakan dalam kredit atau pembayaran yang ditangguhkan. Wesel harus dibayarkan pada waktu tertentu yang telah ditetapkan.

4. Waktu Peredaran

Waktu peredaran wesel lebih panjang, umumnya bisa mencapai satu tahun. Sementara jangka waktu peredaran cek lebih singkat, yakni hanya 70 hari.
ADVERTISEMENT

5. Tersangkut (Betrokenne)

Tersangkut (betrokenne) atau yang juga disebut tertarik adalah pihak yang harus membayar wesel atau cek kepada pihak penerima atas perintah penerbit.
Pada cek, tersangkut adalah pihak bank yang telah ditunjuk penerbit. Sedangkan pada wesel, tersangkutnya tidak selalu bank, tetapi juga bisa suatu lembaga atau organisasi.
(GLW)