3 Tunjangan Anggota DPR Periode 2024-2029 yang Disebut Naik, Apa Saja?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tunjangan anggota DPR RI periode 2024-2029 tengah menjadi sorotan karena disebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, kenaikan ini diberikan karena Menteri Keuangan kasihan dengan para anggota dewan.
“Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR, jadi dinaikkan. Dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” ucap Adis pada Selasa (19/8) sebagaimana dikutip dari kumparanNEWS.
Selain itu, politikus Golkar tersebut menilai bahwa jumlah peningkatan tunjangan sudah sesuai dengan beban kerja para anggota dewan.
“Saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka. Jadi perlu diketahui bahwa DPR ini tugasnya bukan hanya rapat-rapat saja, tetapi juga pembahasan tentang anggaran yang sedemikian pelik,” tambah Adies.
Lantas, apa saja tunjangan anggota DPR periode 2024-2029 yang mengalami kenaikan? Simak rinciannya di bawah ini.
Tunjangan Anggota DPR Periode 2024-2029 yang Naik
Adies Kadir menyebutkan bahwa anggota DPR tidak mengalami kenaikan gaji, melainkan tunjangan. Berikut ini beberapa tunjangan anggota DPR yang naik menurut pemaparannya:
1. Tunjangan Rumah
Jumlah tunjangan rumah bagi anggota DPR adalah Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini sebenarnya merupakan kebijakan baru untuk anggota DPR RI periode 2024-2029.
Tunjangan diberikan sebagai pengganti rumah dinas di Kalibata yang dinilai tak lagi layak huni. Artinya, anggota DPR periode sekarang tak lagi mendapatkan rumah dinas sebagaimana anggota dewan periode sebelumnya.
Baca Juga: Tunjangan Rumah Dinilai Mengada-ada, Anggota DPR Lebih Nyaman di Rumah Sendiri
2. Tunjangan Beras
Awalnya, dalam keterangan Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8), disebutkan bahwa tunjangan beras anggota DPR mengalami kenaikan dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.
“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 (Rp 10 juta) kalau tidak salah," ujar Adies, dikutip dari kumparanNEWS.
Namun, Wakil Ketua DPR itu kemudian meralat pernyataannya pada Rabu (20/8). Adies mengatakan dirinya salah memberikan data kepada awak media.
"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200 ribu kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," ucapnya kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (20/8).
3. Tunjangan Bensin
Dalam pernyataan sebelumnya, Adies juga mengatakan bahwa tunjangan bensin mengalami kenaikan dari Rp 4-5 juta menjadi sekitar Rp 7 juta per bulan.
"Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ucap Adies, Selasa (19/8).
Kini, ia mengklarifikasi data tersebut dengan menyebut bahwa tunjangan bensin yang diterima anggota DPR tidak mengalami kenaikan. Ia juga berharap tidak ada polemik lagi terkait masalah ini.
"Tunjangan bensin tidak naik. Rp 3 juta. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak mendulang polemik di masyarakat," kata Adies, Rabu (20/8).
(DEL)
