5 Cara Menjadi Dosen beserta Syaratnya yang Perlu Diketahui

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
10 November 2022 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara menjadi dosen. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara menjadi dosen. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Secara sederhana, dosen merupakan tenaga pendidik di satuan perguruan tinggi yang mengajar dan mendidik mahasiswa. Semua pengajar di kampus atau perguruan tinggi kemudian disebut sebagai dosen.
Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempatnya bertugas. Seorang dosen juga harus memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dengan tanggung jawab yang besar, tentu menyandang status sebagai dosen tidak semudah membalikkan telapak tangan. Simak penjelasan lengkap cara menjadi dosen melalui ulasan berikut ini.

Cara Menjadi Dosen

Ilustrasi cara menjadi dosen. Foto: Pexels
Bagi Anda yang bercita-cita ingin menjadi dosen, berikut cara menjadi dosen yang perlu diketahui seperti yang dihimpun dari Manajemen Bisnis Purnabakti oleh Anggono Raras.
ADVERTISEMENT

1. Memenuhi kualifikasi akademik dosen

Untuk menjadi seorang dosen di perguruan tinggi negeri, syarat paling utama adalah memenuhi kualifikasi akademik. Kualifikasi akademik ini dapat diperoleh melalui program pascasarjana di perguruan tinggi yang terakreditasi dan sesuai dengan bidang ilmu yang dilamar.

2. Minimal Lulusan S2

Syarat menjadi dosen yang sifatnya mutlak adalah mengenyam pendidikan atau merupakan lulusan S2. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Disebutkan bahwa dosen wajib punya kualifikasi akademik minimal S2 (Magister) untuk program diploma atau program sarjana dan lulusan doktor (S3) untuk program pascasarjana.
Aturan ini kemudian berlaku secara nasional sejak tahun 2014. Sehingga, setelah tahun tersebut nyaris tidak ada dosen yang lulusan S1 di Indonesia. Aturan ini menjadi bagian dari tujuan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT

3. Memiliki bidang ilmu yang linear

Sebelum lanjut S2 pastikan sudah memilih jurusan yang linier. Sebab, untuk menjadi seorang dosen, calon dosen harus memiliki linieritas jurusan antara strata 1, strata 2, maupun strata 3.

4. Sehat jasmani dan rohani

Sehat dalam hal ini lebih kepada kondisi kesehatan yang baik, tidak mengidap suatu penyakit yang mengganggu dirinya melaksanakan kewajibannya sebagai seorang dosen. Sedangkan sehat rohani yakni memiliki kesehatan jiwa yang baik. Biasanya dalam lowongan dosen akan disebutkan syarat ini, dengan melampirkan bukti surat sehat dari dokter maupun rumah sakit.

4. Bebas dari tindak pidana

Saat akan mendaftar sebagai seorang dosen, biasanya juga akan diminta surat keterangan bebas dari tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan. Syarat ini bertujuan untuk menjaga dosen dari berbagai tindakan kriminal yang bisa mencoreng nama baik universitas dan dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT

5. Memiliki satu artikel jurnal

Salah satu syarat lainnya adalah harus memiliki satu buah artikel yang sudah dimuat di jurnal ilmiah. Memiliki jurnal akan meningkatkan resume Anda. Jika resume berkualitas, akan lebih mudah untuk seseorang meraih profesi dosen.
(ANS)