Konten dari Pengguna

5 Hal Makruh dalam Puasa yang Sebaiknya Ditinggalkan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
9 April 2022 16:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hal makruh dalam puasa. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hal makruh dalam puasa. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Selain dituntut untuk meninggalkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, umat Muslim juga dianjurkan menghindari perkara-perkara yang makruh dilakukan. Anjuran tersebut bertujuan untuk menyempurnakan puasa yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Ushul Fiqh Metode Kajian Hukum dalam Islam tulisan Iwan Hermawan, makruh adalah sesuatu yang dianjurkan dalam syariat untuk meninggalkannya, dan jika ditinggalkan mendapat pahala karena melaksanakan perintah.
Meski demikian, perkara makruh jika dilakukan juga tidak berdosa. Karena itu hal makruh dalam puasa harus diperhatikan umat Muslim agar dapat meraih kesempurnaan ibadah.

Hal Makruh dalam Puasa

Ilustrasi puasa Ramadhan. Foto: Pexels
Dikutip dari buku Fikih Puasa Serial Kajian Ramadhan tulisan Mohammad Hafid, Lc. M.H., berikut 5 hal yang dimakruhkan dalam puasa dan harus dihindari umat Muslim.

1. Menyambung Puasa (Wishal)

Menyambung puasa dapat digambarkan dengan berpuasa siang malam minimal dua hari berturut-turut. Sebenarnya, tindakan semacam itu tidak membatalkan puasa, hanya saja dimakruhkan karena dapat mengakibatkan bahaya terhadap yang melaksanakan.
ADVERTISEMENT
Termaktub dalam salah satu riwayat Rasulullah, “Takutlah kalian untuk menyambung puasa, mereka berkata, wahai Rasulullah engkau melakukannya mengapa kami tidak dianjurkan? Rasulullah berkata, ‘Saya tidak sama dengan kalian, saya dijaga dan dijamin oleh Allah, dikasih makan dan juga dikasih minum.

2. Bersiwak Setelah Dzuhur

Menurut sebagian ulama, bersiwak setelah Dzuhur merupakan pekerjaan yang dimakruhkan. Dengan syarat, siwak yang digunakan tidak basah dan bercampur dengan benda lain yang bisa tertelan. Jika itu terjadi, puasanya menjadi batal.
Namun, apabila bersiwak dilakukan sebagaimana syarat di atas, tidak menyebabkan puasa batal. Hal itu boleh dilakukan, tetapi dimakruhkan. Dasarnya adalah hadits berikut:
Dari Amir bin Rabi’ah berkata, saya melihat Rasulullah SAW banyak sekali bersiwak pada saat sedang puasa.” (HR. Bukhari)
ADVERTISEMENT
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, “Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada minyak misik.

3. Kecupan atau Ciuman

Ilustrasi bermesraan saat bulan Ramadhan. Foto: Pexels
Di bulan Ramadhan, sepasang suami istri tidak bebas melakukan bermesraan saat siang hari, termasuk ciuman, pelukan dan lain sebagainya. Mereka harus menjaga jarak agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dilarang dalam bulan puasa.
Namun, ciuman yang dimakruhkan dalam puasa adalah ciuman yang dapat membangkitkan syahwat serta tidak menyebabkan keluar mani. Dengan kata lain, kecupan yang dilakukan antara orangtua dan anak atau kakak dan adik boleh dilakukan.
Dasarnya adalah hadits yang disampaikan Sayyidah A’isyah RA berikut: “Nabi Muhammad SAW pernah mencium dan bermesraan dengan kontak fisik secara langsung pada saat puasa, tetapi beliau adalah hamba Allah yang paling menguasai nafsunya.
ADVERTISEMENT

4. Mencicipi Makanan

Mencicipi makanan saat puasa bukan hal yang dilarang dan tidak membatalkan puasa. Jika dibutuhkan, hal ini boleh dilakukan hanya saja dimakruhkan. Namun, puasa batal jika makanan ditelan dengan sengaja.
Hal tersebut didasarkan pada hadits berikut: “Dari Abdillah bin Abbas berkata, tidak masalah seorang yang sedang berpuasa mencicipi suatu makanan.”

5. Berkata Kotor

Jumhur ulama sepakat berkata kotor tidak menjadi penyebab batalnya puasa hingga harus diqadha di hari lain. Kendati demikian, perkara ini dimakruhkan demi menjaga kesempurnaan puasa.
Seseorang yang tidak menjaga perkataannya akan kehilangan pahala. Jadi, puasa yang dikerjakan seharian akan sia-sia, dia hanya mendapat lapar dan hausnya saja. Rasulullah SAW bersabda:
Jika salah di antara kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata kotor dan melakukan kefasikan. Apabila ada seseorang yang mengajak berkelahi atau mengumpat, maka tegaskan pada dirinya bahwa sedang berpuasa.
ADVERTISEMENT
(ADS)