Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
6 Hikmah Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Halal
20 Agustus 2021 17:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Islam sudah mengatur jenis makanan dan minuman yang halal untuk dikonsumsi. Seorang Muslim diwajibkan mengkonsumsi makanan dan minuman halal serta menjauhi yang haram. Hal ini dijelaskan lewat firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 168.
ADVERTISEMENT
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya: "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."
Mengutip buku Makanan yang Halal & Haram oleh Suryana, ada beberapa jenis makanan yang halal berdasarkan firman Allah dan hadist Rasulullah, yaitu:
Hikmah Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Halal
Setiap larangan dan perintah Allah pastilah mengandung hikmah yang baik bagi umat manusia. Dengan mengkonsumsi makanan yang halal, ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh.
ADVERTISEMENT
Informasi dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berikut beberapa hikmah mengkonsumsi makanan dan minuman halal.
Makanan yang halal adalah makanan yang halal zatnya, halal cara memprosesnya, dan halal cara memperolehnya. Makanan yang halal zatnya yaitu makanan yang tidak mengandung hal-hal yang diharamkan oleh Allah seperti darah, daging babi, bangkai, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Aturan soal makanan dan minuman yang haram juga dijelaskan dalam surah Al-Maidah ayat 3:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: "Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan [diharamkan pula] yang disembelih untuk berhala.”
ADVERTISEMENT
Sementara itu, makanan yang halal cara memprosesnya yaitu makanan yang diproses dengan menyebut asma Allah. Lalu, makanan yang halal cara memperolehnya adalah makanan yang tidak diperoleh dari hasil mencuri, menjarah, menipu, ataupun korupsi.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 188 yang berbunyi:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ
Artinya: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
(NDA)